BPN DKI Jakarta

Permen ATR/BPN 11/2016 Memakan Korban Mantan Kanwil BPN DKI Jakarta
- calendar_month Kamis, 16 Des 2021
- 0Komentar
HARIANTERBIT.ID JAKARTA – PERMEN ATR/BPN 11/2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan yang ditetapkan tanggal, 21 Maret 2016 dan mulai diberlakukan tanggal 14 April 2016 berdasarkan BN 2016/NO 569; ATRBPN; setebal 43 halaman ternyata pelaksanaannya telah memakan korban di internal ATR/BPN. Dalam Konferensi Persnya, Erlangga Lubai, SH.MH kuasa hukum Mantan Kanwil BPN DKI Jakarta Jaya SH., MM […]