Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tag "Anggota DPR RI"

Anggota DPR RI

Arif Rahman, Anggota Dpr Ri Fraksi Nasdem, Sosialisasikan Empat Pilar Dan Serap Aspirasi Warga Rangkasbitung Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Arif Rahman Jaring Aspirasi Masyarakat Rangkasbitung Terasmedia.co- Lebak – Anggota Komisi Iv Dpr Ri Dari Fraksi Partai Nasdem, Arif Rahman, Menggelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Di Kampung Salahaur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Pada Minggu, 20 Juli 2026. Kegiatan Yang Dihadiri Oleh Sekitar 150 Warga Ini Juga Turut Dihadiri Oleh Sejumlah Tokoh Penting, Di Antaranya Imam Septiana, Anggota Dprd Kabupaten Lebak Sekaligus Ketua Fraksi Nasdem Lebak; Ika Kartikasari, Anggota Dprd Provinsi Banten; Serta Dedy, Ketua Dpd Partai Nasdem Kabupaten Lebak. Dalam Sambutannya, Arif Rahman Menegaskan Bahwa Kegiatan Ini Bukan Hanya Ajang Penyampaian Materi Empat Pilar, Namun Juga Momen Penting Untuk Mendengar Langsung Aspirasi Masyarakat. “Saya Sering Keliling Dari Malimping, Bayah, Pandeglang, Hingga Cibaliung. Selain Menyampaikan Materi Empat Pilar, Tujuan Utama Saya Adalah Menyerap Aspirasi Bapak Dan Ibu Semua,” Kata Arif. Ia Menjelaskan Bahwa Beberapa Aspirasi Masyarakat Sudah Mulai Ditindaklanjuti, Seperti Bantuan Alat-Alat Pertanian, Bioflok, Bibit Ikan, Serta Pompa Air Untuk Desa-Desa Yang Membutuhkan. Ke Depan, Arif Juga Menyebut Akan Memperjuangkan Bantuan Traktor, Bibit Buah Untuk Petani Hutan, Serta Dukungan Untuk Kelompok Tani Dan Peternakan. “Bantuan Tidak Bisa Diberikan Ke Individu, Tapi Melalui Kelompok. Saya Ingin Program Berjalan Bertahap Dan Tepat Sasaran,” Tegasnya. Dalam Kesempatan Itu, Arif Juga Mendorong Pembentukan Koperasi Dan Umkm Agar Ibu-Ibu Di Desa Memiliki Aktivitas Produktif Yang Bisa Membantu Perekonomian Keluarga. “Saya Tadi Bisik-Bisik Ke Pak Imam, Ayo Kita Buat Koperasi. Misalnya Kita Kemas Keripik Singkong Keju Agar Lebih Menarik Dan Punya Nilai Jual. Jangan Cuma Andalkan Pertanian, Umkm Juga Kita Bantu,” Ujarnya. Dalam Pemaparan Materi Sosialisasi, Arif Mengajak Masyarakat Untuk Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan, Yakni Pancasila, Uud 1945, Nkri, Dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kalau Dirangkum, Nilai-Nilai Ini Semuanya Ada Dalam Al-Qur’an. Intinya, Kita Harus Saling Kenal Agar Bisa Saling Sayang. Saya Datang Ke Sini Untuk Menjalin Silaturahmi Dan Menyampaikan Bahwa Hidup Ini Ibadah, Termasuk Mengabdi Kepada Rakyat,” Tutur Arif. Ia Juga Menambahkan Bahwa Meskipun Tugas Sosialisasi Empat Pilar Secara Konstitusional Adalah Tanggung Jawab Mpr, Namun Sebagai Anggota Dpr Ri Ia Merasa Memiliki Tanggung Jawab Moral Untuk Menyampaikan Nilai-Nilai Tersebut Langsung Ke Masyarakat. “Komisi Iv Ini Dikenal Sebagai ‘Komisi Air Mata’, Karena Kami Selalu Bersentuhan Dengan Petani Dan Nelayan. Tapi Dari Air Mata Itu, Kita Bisa Wujudkan Harapan Asal Kita Kelola Dengan Benar,” Kata Arif. Arif Berharap Ke Depan Bisa Terus Bersinergi Dengan Dprd Lebak, Dpd Nasdem, Dan Seluruh Masyarakat Dalam Mengawal Aspirasi Dan Menjalankan Program-Program Pro-Rakyat. “Saya Bukan Milik Pribadi. Setelah Saya Terpilih, Saya Milik Masyarakat. Kita Harus Saling Bantu, Saling Mendampingi, Dan Terus Berpikir Kreatif Agar Masyarakat Banten, Khususnya Lebak Dan Pandeglang, Bisa Lebih Sejahtera,” Pungkasnya. (Yat)

5.000 Siswa di Lebak dan Pandeglang Terima Bantuan PIP dari Arif Rahman, Anggota DPR RI Fraksi NasDem

  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id- LEBAK, BANTEN – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem dapil Lebak dan Pandeglang, Arif Rahman, menyalurkan sebanyak 5.000 bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada pelajar di berbagai tingkatan pendidikan yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Dari jumlah tersebut, 35 penerima PIP Kuliah berasal dari Kampung Salahaur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Dalam sambutannya […]

Arif Rahman, Anggota Dpr Ri Fraksi Nasdem, Sosialisasikan Empat Pilar Dan Serap Aspirasi Warga Rangkasbitung Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Arif Rahman Jaring Aspirasi Masyarakat Rangkasbitung Harianterbit.id- Lebak – Anggota Komisi Iv Dpr Ri Dari Fraksi Partai Nasdem, Arif Rahman, Menggelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Di Kampung Salahaur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Pada Minggu, 20 Juli 2026. Kegiatan Yang Dihadiri Oleh Sekitar 150 Warga Ini Juga Turut Dihadiri Oleh Sejumlah Tokoh Penting, Di Antaranya Imam Septiana, Anggota Dprd Kabupaten Lebak Sekaligus Ketua Fraksi Nasdem Lebak; Ika Kartikasari, Anggota Dprd Provinsi Banten; Serta Dedy, Ketua Dpd Partai Nasdem Kabupaten Lebak. Dalam Sambutannya, Arif Rahman Menegaskan Bahwa Kegiatan Ini Bukan Hanya Ajang Penyampaian Materi Empat Pilar, Namun Juga Momen Penting Untuk Mendengar Langsung Aspirasi Masyarakat. “Saya Sering Keliling Dari Malimping, Bayah, Pandeglang, Hingga Cibaliung. Selain Menyampaikan Materi Empat Pilar, Tujuan Utama Saya Adalah Menyerap Aspirasi Bapak Dan Ibu Semua,” Kata Arif. Ia Menjelaskan Bahwa Beberapa Aspirasi Masyarakat Sudah Mulai Ditindaklanjuti, Seperti Bantuan Alat-Alat Pertanian, Bioflok, Bibit Ikan, Serta Pompa Air Untuk Desa-Desa Yang Membutuhkan. Ke Depan, Arif Juga Menyebut Akan Memperjuangkan Bantuan Traktor, Bibit Buah Untuk Petani Hutan, Serta Dukungan Untuk Kelompok Tani Dan Peternakan. “Bantuan Tidak Bisa Diberikan Ke Individu, Tapi Melalui Kelompok. Saya Ingin Program Berjalan Bertahap Dan Tepat Sasaran,” Tegasnya. Dalam Kesempatan Itu, Arif Juga Mendorong Pembentukan Koperasi Dan Umkm Agar Ibu-Ibu Di Desa Memiliki Aktivitas Produktif Yang Bisa Membantu Perekonomian Keluarga. “Saya Tadi Bisik-Bisik Ke Pak Imam, Ayo Kita Buat Koperasi. Misalnya Kita Kemas Keripik Singkong Keju Agar Lebih Menarik Dan Punya Nilai Jual. Jangan Cuma Andalkan Pertanian, Umkm Juga Kita Bantu,” Ujarnya. Dalam Pemaparan Materi Sosialisasi, Arif Mengajak Masyarakat Untuk Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan, Yakni Pancasila, Uud 1945, Nkri, Dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kalau Dirangkum, Nilai-Nilai Ini Semuanya Ada Dalam Al-Qur’an. Intinya, Kita Harus Saling Kenal Agar Bisa Saling Sayang. Saya Datang Ke Sini Untuk Menjalin Silaturahmi Dan Menyampaikan Bahwa Hidup Ini Ibadah, Termasuk Mengabdi Kepada Rakyat,” Tutur Arif. Ia Juga Menambahkan Bahwa Meskipun Tugas Sosialisasi Empat Pilar Secara Konstitusional Adalah Tanggung Jawab Mpr, Namun Sebagai Anggota Dpr Ri Ia Merasa Memiliki Tanggung Jawab Moral Untuk Menyampaikan Nilai-Nilai Tersebut Langsung Ke Masyarakat. “Komisi Iv Ini Dikenal Sebagai ‘Komisi Air Mata’, Karena Kami Selalu Bersentuhan Dengan Petani Dan Nelayan. Tapi Dari Air Mata Itu, Kita Bisa Wujudkan Harapan Asal Kita Kelola Dengan Benar,” Kata Arif. Arif Berharap Ke Depan Bisa Terus Bersinergi Dengan Dprd Lebak, Dpd Nasdem, Dan Seluruh Masyarakat Dalam Mengawal Aspirasi Dan Menjalankan Program-Program Pro-Rakyat. “Saya Bukan Milik Pribadi. Setelah Saya Terpilih, Saya Milik Masyarakat. Kita Harus Saling Bantu, Saling Mendampingi, Dan Terus Berpikir Kreatif Agar Masyarakat Banten, Khususnya Lebak Dan Pandeglang, Bisa Lebih Sejahtera,” Pungkasnya. (Yat)

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Arif Rahman Jaring Aspirasi Masyarakat Rangkasbitung

  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id- LEBAK – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Kampung Salahaur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu, 20 Juli 2026. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 150 warga ini juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Imam Septiana, […]

Ilham Permana Soroti Kinerja Badan Standardisasi Nasional Dalam Rdp Dengan Komisi Vii Dpr Ri

Ilham Permana Soroti Kinerja Badan Standardisasi Nasional dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI

  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyoroti lemahnya transparansi dan efektivitas kinerja Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan sejumlah Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) BUMN dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan. RDP ini turut menghadirkan tiga lembaga BUMN yakni PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Biro Klasifikasi […]

Ruu Tni Sudah Di Sahkan, David Herson ; Tidak Ada Dwifungsi Abri, Jangan Mau Di Provokasi. Dpr Ri Resmi Menetapkan Revisi Undang-Undang (Ruu) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (Tni)  Menjadi Undang-Undang. Ruu Tni Disahkan Lewat Sidang Paripurna Di Gedung Dpr Ri, Jakarta, Kamis (20/3/2025), Yang Dipimpin Oleh Ketua Dpr Ri Puan Maharani Didampingi Wakil Ketua Dpr Ri, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Dan Saan Mustopa. Hal Tersebut Di Respon Oleh Mantan Anggota Tkn Prabowo Gibran, David Herson Yang Mengatakan Bahwa Draft Terbaru Revisi Uu Tni Tidak Mengembalikan Dwifungsi Abri. Menurut Dia, Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Itu Tidak Terlalu Mengganggu Desain Politik Yang Dicita-Citakan Reformasi. Menurut Dia, Dalam Draft Terbaru Revisi Uu Tni Tidak Memiliki Indikasi Membuka Peluang-Peluang Seperti Yang Sudah Di Sebarkan Dengan Berita-Berita Hoax Yang Menggiring Opini Tentang Dwifungsi Tni Di Jabatan-Jabatan Sipil. Sebaliknya, Draft Terbaru Revisi Uu Tni Memperjelas Batas-Batas Sejauh Mana Tni Dapat Menempati Jabatan Publik. “Sekarang Ada Penegasan Kembali Bahwa Anggota Tni Yang Mau Masuk Ke Jabatan Sipil Itu Harus Mengundurkan Diri Atau Pensiun Dini,” Kata David. Bahkan Dia Menyayangkan Dengan Beredarnya Narasi Pecah Belah Adu Domba Antara Aparat Dan Sipil Yang Di Goreng Dan Ditunggangi Oleh Beberapa Orang, Tanpa Publik Mengerti Dengan Betul Poin-Poin Ruu Tni Yang Disahkan, Yang Tidak Seperti Berita Hoax Dan Fitnah Yang Disebarkan Oleh Beberapa Orang Dan Berakhir Dengan Demo Kekerasan Yang Melibatkan Aparat Dan Juga Mahasiswa. Ada Tiga Pasal Yang Berubah Dalam Undang-Undang Ini. Antara Lain Pasal 7 Terkait Tugas Dan Fungsi Baru Tni Dalam Operasi Selain Perang (Omsp). Kedua, Pasal 47 Terkait Penempatan Prajurit Aktif Di Jabatan Sipil. Lewat Revisi Tersebut, Kini Ada 16 Instansi Pemerintah Yang Bisa Ditempati Dari Semula 16 Instansi Sipil. Ketiga, Pasal 53 Terkait Perpanjangan Usia Pensiun Tni. Perpanjangan Masa Usia Pensiun Dibagi Menjadi Tiga Klaster Antara Tamtama Dan Bintara, Perwira Menengah, Dan Perwira Tinggi. &Quot;Ini Dipastikan Tidak Lari Dari Komitmen Supremasi Hukum Dan Supremasi Sipil,&Quot; Kata David. Perubahan Ini Berkaitan Dengan Aspek-Aspek Pertahanan. Undang-Undang Ini Disahkan Untuk Menentukan Kepastian Hukum Agar Tni Terjaga Profesionalismenya Sebagai Profesional Pertahanan.

RUU TNI sudah di sahkan, david herson ; tidak ada dwifungsi ABRI, Jangan mau di provokasi.

  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • 0Komentar

RUU TNI sudah di sahkan, david herson ; tidak ada dwifungsi ABRI, Jangan mau di provokasi. DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)  menjadi undang-undang. RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani […]

Berpihak Ke Rakyat, Pimpinan Komisi Ii Dpr Ri Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Berpihak ke Rakyat, Pimpinan Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • 0Komentar

HarianTerbit.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat. “Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang […]

Adde Rosi : Tak Ada Keringanan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Adde Rosi : Tak Ada Keringanan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

  • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
  • 0Komentar

HarianTerbit.id, Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan untuk tidak memberikan keringanan hukuman bagi pelaku kasus kekerasan seksual. Hal ini menjadi sorotannya lantaran kasus kekerasan seksual di Sumatera Selatanmengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan, tercatat jumlah kekerasan seksual dari Januari-Juli 2023 sebanyak 376 […]

Anggota Dpr Ri Komisi Ix Kemnaker Ri Sosialisasi Program Ketenagakerjaan Di Sepatan Timur

Anggota DPR RI Komisi IX Kemnaker RI Sosialisasi Program Ketenagakerjaan di Sepatan Timur

  • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
  • 0Komentar

Anggota DPR RI Komisi IX Kemnaker RI Sosialisasi Program Ketenagakerjaan di Sepatan Timur HarainTerbit.id,TANGERANG, – Dewan Muhammad Rizal Anggota Komisi IX DPR RI bersama Kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar sosialisasi program ketenagakerjaan di desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Kegiatan sosialisasi tersebut di gelar di Gor Kedaung Barat dengan bertemakan ‘sembilan lompatan ketenagakerjaan’. […]

Komisi Ii Dpr Ri Ingatkan Sri Mulyani Soal Apbn Ke Daerah

Komisi II DPR RI Ingatkan Sri Mulyani Soal APBN ke Daerah

  • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
  • 0Komentar

Harianterbit.id Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi menanggapi pidato Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. Tanggapain itu dilakukan saat Menkeu Sidang Paripurna DPR RI terkait penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok- pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024, Jumat (19/5/2023). Selanjutnya, […]

Komisi Ix Dpr Ri Berharap Tindak Tegas Pengirim Tki Ilegal Ke Luar Negeri

Komisi IX DPR RI Berharap Tindak Tegas Pengirim TKI Ilegal Ke Luar Negeri

  • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
  • 0Komentar

Harianterbit.id, Jakarta | Satu pekerja domestik Indonesia di Malaysia berusia 40 tahun diselamatkan oleh otoritas tenaga kerja Negeri Sembilan Malaysia setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi bahwa PMI nonprosedural tersebut dipaksa bekerja 16 jam sehari tanpa gaji, dipaksa makan makanan haram, dan tidak diperbolehkan salat serta berpuasa. […]

Soal Ruu Kesehatan, Ade Irma : Idi Jangan Intervensi

Soal RUU Kesehatan, Ade Irma : IDI Jangan Intervensi

  • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
  • 0Komentar

Harianterbit.id, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) seharusnya tidak melakukan intervesi apapun perihal RUU Kesehatan Omnibus Law kini sedang dilakukan pembahasan bersama oleh DPR bersama Pemerintah. Pasalnya, wanita yang akrab disapa Uni Irma bilang, ketakutan IDI adanya RUU ini karena mereka selama ini berada di zona […]

expand_less