Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pandeglang » Kesbangpol Gandeng BNN Banten Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Kesbangpol Gandeng BNN Banten Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022

HARIANTERBIT.ID(PANDEGLANG)–

Pandeglang -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara resmi dibuka oleh Plh.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat, Selasa (19/11/2022) di Hotel S’rizki Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut, Plh.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri. permasalahan narkoba tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum, “katanya.

Menurutnya, terkait narkoba, ada beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang

yang harus menjadi pusat perhatian dan pembinaan khusus bagi kita semua, karena permasalahan narkoba ini bisa membahayakan generasi bangsa, maka dari itu sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan, karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar. “ucapnya.

“Sosialisasi atau penyuluhan mengenai narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, butuh keterlibatan pemerintahan desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga, oleh sebab itu sinergitas antar stakeholder dibutuhkan, agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama, “terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Barang Bukti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Yaya Suriadijaya mengatakan saat ini di Provinsi Banten sendiri banyak wilayah-wilayah yang berkategori rawan narkoba baik tingkat bahaya maupun siaga dan ini harus menjadi perhatian kita semua, “katanya.

Ia menambahkan untuk pemberantasan narkoba diperlukan peran seluruh elemen dalam penanganan narkoba yaitu, adanya komitmen diri dimana seluruh elemen bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, “tambahnya.

“Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, BNN Banten berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba dan itu terus kami gaungkan,”pungkasnya.**($udeni Co/redaksi)

  • Penulis: Redaksi
expand_less