Pemkab Pandeglang Serahkan Bantuan Logistik Ke Lumbung Sosial Kecamatan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 28 Nov 2022

HARIANTERBIT.ID(Pandeglang) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan logistik ke 13 lumbung sosial di Kabupaten Pandeglang,
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan sebagai upaya antisipasi bencana, baik bencana alam mapun non alam, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyalurkan bantuan logistik ke setiap lumbung sosial kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, “kata Nuriah usai menyalurkan bantuan lumbung sosial di Kecamatan Angsana, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, bantuan logistik lumbung sosial untuk Kecamatan Angsana dari Pemkab Pandeglang senilai Rp 100 juta, adapun jenis bantuan logistik adalah bantuan untuk kebutuhan sandang, pangan dan juga untuk kebutuhan dapur umum, “ucapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan penyaluran bantuan logistik untuk lumbung sosial Kecamatan Angsana sebagai upaya pemerintah daerah untuk menangani permasalahan-permasalahan bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam, dan lumbung sosial Angsana ini bisa mencakup beberapa Kecamatan, bukan hanya untuk Kecamatan Angsana saja, “tuturnya.
“Pemkab Pandeglang memiliki 13 lumbung sosial, sampai dengan saat ini bantuan logistik lumbung sosial Kecamatan dari Pemerintah daerah sudah tersalurkan, bantuan logistik ini dipergunakan tidak hanya untuk yang terdampak bencana alam saja, melainkan untuk kasus sosial lainya seperti lansia, disabilitas, stunting, dan warga miskin yang belum terbantu, “terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Beni Madsira mengatakan dalam pengelolalaan dan pendistribusian bantuan ini, pihaknya akan berkolaborasi dengan muspika kecamatan, karena bantuan ini diperuntukan bukan hanya untuk korban yang terkena bencana alam saja akan tetapi persoalan sosial lainya, seperti kemiskinan, orang yang memiliki kebutuhan khusus, stunting dan lain sebagainya, “ujarnya.
“Penyaluran bantuan ini tidak sembarangan, akan tetapi harus melalui proses verifikasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), supaya bantuan logistik dari pemerintah daerah ini tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul sangat membutuhkan, “pungkasnya.(Sudeni Co/redaksi)
- Penulis: Redaksi