HMI Cabang Pandeglang Menilai Pariwisata Yang Carut-Marut
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 11 Mei 2023

harian terbit.id PANDEGLANG-HMI Cabang Pandeglang menilai bahwa seluk beluk kepariwisataan di Kabupaten ini carut marut. Hal itu terungkap ketika para mahasiswa HMI beraudensi bersama DPRD Pandeglang yang dipimpin Wakil Ketua Tb.Asep Rafiudin Arief yang didampingi Ketua Komisi IV Habibie Arafat dan Ade Muamar dari Komisi III.
Yang dihadiri oleh Kepala Disparda Pandeglang, Hj.Neneng Nuraeni, Kepala DPMPD Doni Hermawan, Kadishub Atang Suhana, dan Plh.Kepala DPMPTSP Ali Fahmi Sumanta di ruang Banmus DPRD Pandeglang, Rabu (10/05/2023).
Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis alias Tayo dan beberapa anggota lainnya Fikri dan Agung Lodaya saling bergantian menyoroti berbagai persoalan pariwisata berdasarkan hasil investigasi dan pantauan di lapangan seperti adanya dugaan-dugaan pungli ditempat obyek wisata yang dilakukan oleh oknum yang membuat tidak nyaman para wisatawan, minimimya sarana prasarana di lokasi obyek wisata seperti infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum (PJU), masih adanya wisata yang tidak berizin dan kurangnya brending mempromosikan obyek wisata termasuk masih adanya penjual miras di lokasi wisata.
“Yang kami tahu tidak adanya Perda Pariwisata di Kabupaten Pandeglang. Beberapa retribusi wisata yang dikelola oleh swasta banyak yang merugikan para pengunjung. Ini harus ada inovasi baru, maka kami HMI Cabang Pandeglang mendorong pembuatan Perda Pariwisata itu, dan ini soal bahan evaluasi kita bersama khususnya DPRD Pandeglang selaku kontroling dan bugeting terhadap pariwisata,” beber Tayo diakhir audiensinya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Kapolda Banten Sidak Pelayanan di Polres Serang dan Polresta Tangerang
Sementara Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Tb.Asep Rafiudin Arief yang didampingi Habibi Arafat dan Ade Muamar yang pada kesempatan itu mengapresiasi saran dan kritikan yang membangun para aktivis HMI Pandeglang tersebut, untuk pembangunan pariwisata Kabupaten Pandeglang lebih baik dan berkembang.
“Saran dan masukan dari temen-temen HMI Cabang Pandeglang sangat positif untuk perbaikan dan pembangun pariwisata di Kabupaten Pandeglang. Pentingnya kolaborasi dengan semua komponen yang ada untuk mendukung pariwisata. Dan hasil dari audiensi ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dan intensif lagi kita lakukan bersama seluruh OPD terkait,” ungkap Tb.Asep dari Fraksi PKS ini.
“Ini adalah sebuah kepedulian temen HMI terhadap dunia pariwisata yang dapat memberikan kontribusi pada Pemda dan masyarakat. Saya kira tidak ada yang tidak sulita untuk pembangunan di Kabupaten Pandeglang dengan komunikasi yang baik harus dibangun dengan semua pihak,” sambung Ade Muamar dari Fraksi PKB.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Hj.Neneng Nuraeni pada kesempatan itu mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti isu-isu tentang pariwisata pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Asisten Daerah (Asda) II dan OPD terkait lainnya.
“Isu-isu soal pariwisata kami sudah rapatkan dengan Asda II Pemkab Pandeglang, dan kami akan tindaklanjuti soal isu-isu pariwisata di Kabupaten Pandeglang, termasuk yang dibahas dalam audiensi menjadi bahan evaluasi kami, termasuk soal brending pariwisata diberbagai media, dan sosialisasi tarif wisata baik yang dikelola swasta maupun Pemda akan ditindaklanjuti untuk keamanan dan kenyamanan para pengunjung,” ungkap Neneng.
“Kita harus ada rapat koordinasi tentang penetapan surat edaran dari Kementeri Keuangan dan Perda nomor 9 tahun 2021 tentang retribusi kekayaan daerah atau yang mengatur wajib pajak pengelola pariwisara tersebut agar terporporasi oleh Pemda,” sambungnya
Adapun kata Neneng, kalau kekayaan daerah seperti Cikoromoy dan Cisolong itu retribusinya 100 persen masuk ke daerah, jadi tidak ada bayar pajak. Namun yang dikelola oleh swasta, bagaimana menyesuaikan tarif sesuai keamanan dan kenyamanan yang diterima oleh para wisatawan.
“Ini harus terporporasi oleh pemerintah daerah sesuai surat dari kementerian keuangan dan Perda nomor 9 tahun 2021 tentang retribusi kekayaan daerah. Jadi Kabupaten Pandeglang harus menarik semua karcis yang dikeluarkan oleh pihak swasta untuk di porporasi. PAD nya tidak ada yang masuk wisata yang dikelola oleh swasta, ini potensi yang harus dipikirkan bersama. Jadi Pemkab Pandeglang wajib mengkoorforasi karcis yang masuk ke lokasi wisata yang dikelola oleh swasta,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan pada kesempatan yang sama mengatakan Pemkab Pandeglang sangat menerima masukan dan kritikan yang membangun dari temen-temen HMI Pandeglang tersebut.
“Semua masukan dari HMI akan kami tindaklanjuti terutama soal obyek wisata yang dikelola oleh desa, karena selama ini masih banyak pembuatan peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan obyek wisata melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak ada koordinasi dengan kita agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Plg.Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menambahkan, agar ada agenda pembahasan lanjutan yang lebih pokus dibahas bersama dengan Bappeda dan Bagian Hukum Setda Pandeglang, dalam bagaimana menggali potensi yang ada soal pariwisata dengan aspek regulasi yang jelas untuk peningkatan PAD tersebut.
“Saran saya agar dari tindaklanjut audien ini bisa mengundang Bappeda dan Bagian Hukum, karena banyak sekali potensi yang dapat kita gali untuk peningkatan PAD,” harapnya.(redaksi)
- Penulis: Redaksi