Kemendagri Bersama Bagian Organisasi Gelar Sosialisasi Kelembagaan Sistem Kerja Instansi Pemerintah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 9 Mei 2023

Pandeglang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan Bagian Organisasi Sekretariat daerah menggelar Sosialisasi Kelembagaan bertempat di S,rizki Pandeglang, Selasa (9/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Analisis Kepegawaian pada Kementerian Dalam Negeri Ranto Bernard mengatakan sosialisasi kelembagaan merupakan bagian dari tindaklanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi, “katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah merupakan tahap akhir dari kebijakan penyederhanaan birokrasi yang sebelumnya diawali dengan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2021, “ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya sistem kerja yang baru, maka akan merubah mekanisme kerja yang ada selama ini, mengingat susunan organisasi sudah menyesuaikan dengan hasil penyederhanaan sruktur organisasi yang baru, sehingga hal ini perlu diketahui dan di sosialisasikan kepada semua perangkat daerah, “tuturnya.
“Sosialisasi ini dalam rangka menyatukan persepsi terkait sistem kerja instansi pemerintah pasca ditetapkanya Permenpan Rb terkait sistem kerja, “terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang Firmansyah mengatakan terkait terbitnya Permenpan Rb tentang sistem kerja pada instansi pemerintah, maka diperlukan sosialisasi dan ditindaklanjuti, “katanya.
Ia berharap dengan terbitnya peraturan ini setiap perangkat daerah di Lingkungan pemerintah kabupaten pandeglang dapat memahami dan mengimplementasikan mekanis kerja yang baru sesuai dengan Permenpan tersebut, “harapnya.*{SUDENICO/WE)
- Penulis: Redaksi