Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pandeglang » Fraksi PKS Minta Pemkab Pandeglang Serius Kaji Soal Raperda Kawasan Industri

Fraksi PKS Minta Pemkab Pandeglang Serius Kaji Soal Raperda Kawasan Industri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023

HARIANTERBIT.ID(PANDEGLANG)-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pandeglang diminta agar serius dalam melakukan kajian Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang  rencana kawasan industri di wilayah Kabupaten Pandeglang tersebut.

Hal itu disampaikan Dede Sumanteri anggota Fraksi PKS DPRD Pandeglang kepada media, Kamis (13/04/2023).

Menurut Dede Sumantri yang juga anggota Komisi III bidang pembangunan tersebut, karena Raperda tentang rancangan kawasan industri ini sangat penting untuk dibahas bersama.

“Kami fraksi PKS meminta eksekutif untuk serius mengkaji Raperda tentang rencana kawasan industri, karena perda ini menjadi payung hukum pemerintah yang mengajak para pengusaha sektor industri untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” kata Dede.

Dikatakannya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Pandeglang ada 5 kecamatan yang masuk kawasan industri yaitu Kecamatan Pagelaran, Sukaresmi, Bojong, Cikeusik dan Cibitung.

“Dalam menetapkan kawasan industri tersebut, pemerintah agar memperhatikan wilayah wilayah yang menjadi zona hijau atau daerah yang tidak boleh di jadikan zona industri seperti sawah yang di lindungi atau LP2B,” katanya.

“Karena investasi jangan sampai merusak ketahan pangan di daerah seperti persawahan produktif di jadikan wilayah industri ini. Dimana, masalah lahan pangan berkelanjutan dan sawah dilindungi harus tetap kita jaga,” imbuhnya.**(Redaksi, ASEPWE)

  • Penulis: Redaksi
expand_less