Situasi tersebut menjadi pokok bahasan dalam pertemuan SIGAP JAKARTA dengan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (27/8/2026). Harianterbit.id Jakarta – Mandegnya manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU-red) bagi 147 mahasiswa, memasuki situasi genting. Enam mahasiswa sudah drop out (DO), sementara 141 lainnya terancam bernasib serupa karena belum menerima KJMU dan UKT Semester III telah jatuh tempo.
Situasi tersebut menjadi pokok bahasan dalam pertemuan SIGAP JAKARTA dengan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (27/8/2026). SIGAP memenuhi undangan pembahasan KJMU bagi 147 mahasiswa warga Jakarta. Pertemuan difasilitasi oleh Asda Gubernur DKI Jakarta, Ibu Elly dan dihadiri Kepala P4OP : Bp. Sahar, Biro Dikmental Ibu Egis, serta Dinas Pendidikan Ibu Dian.
“Penyaluran KJMU ga beres. Banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu justru tidak menerima bantuan. Mereka sudah mendaftar dan berjuang sejak 2025 dan sekarang memasuki semester III. Jika KJMU tidak segera diberikan, putus kuliah mengancam,” kata Sunarti dari SIGAP JAKARTA, Minggu (30/8/2026)
Anomali Penerima KJMU : Desil 6–10 dan NIK Non-DKI, muncul
SIGAP JAKARTA menyampaikan hasil pendalaman terhadap penyaluran KJMU sejak 2025 hingga Tahap I 2026. Sejumlah data perlu diverifikasi lagi, termasuk adanya penerima dari desil 6–10 serta NIK non-DKI.
Berdasarkan data penerima yang dipantau SIGAP JAKARTA bersama mahasiswa, sekitar 45,4% penerima berada pada desil 6–10. Lalu 4,9%-nya tercatat memiliki NIK non-DKI. Data ini bersumber pada 2.460 penerima dari KJMU Tahap II 2025. Dan ini diyakini menjadi penerima lanjutan Tahap I 2026 kemarin.
“Kami temukan sejumlah keganjilan yang perlu dipastikan lebih lanjut. Dasar penetapan dan proses verifikasinya harus dibuka untuk mengetahui kebenarannya” ujar Achmad Ismail/Ais.
Menurutnya, persoalan tersebut semakin penting karena terdapat mahasiswa warga Jakarta dari keluarga tidak mampu, termasuk desil 1–4, yang justru tidak menerima KJMU.
Keisha dan Anggun, mahasiswa yang memperjuangkan KJMU, mempertanyakan pula ketepatan sasaran program.
“Kami warga Jakarta, desil 1–4, dan sebelumnya menerima KJP. Tetapi sejak mengajukan KJMU pada 2025 justru tidak diterima. Bahkan ada data desil dari kami yang tidak sesuai dengan kondisi nyata keluarga,” ujar mereka.
Rp 9 Juta/semester Perlu Dibuka
SIGAP juga meminta Pemprov DKI menjelaskan secara rinci penggunaan bantuan Rp 9 juta per mahasiswa per semester.
“UKT setiap kampus dan mahasiswa berbeda. Berapa yang sebenarnya digunakan untuk UKT dan biaya personal ? Jika masih ada selisih, mestinya bisa dioptimalkan untuk menambah penerima KJMU,” kata Ais.
SIGAP menilai penting nya transparansi penggunaan anggaran KJMU agar tiap komponen biayanya tepat sasaran.
Jaga 141 Mahasiswa, Agar tak DO
SIGAP meminta Pemprov DKI segera berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk memastikan 141 mahasiswa tidak dikenai sanksi akademik atau DO akibat KJMU nya “digantung”
“Ini urgent. Kami meminta Pemprov segera menghubungi kampus dan memastikan mahasiswa tidak drop out karena persoalan KJMU yang belum selesai. UKT Semester III sudah jatuh tempo,” tegas Ais.
Kepala P4OP dan Dinas Pendidikan menyatakan akan segera bersurat dan berkoordinasi terkait persoalan tersebut.
SIGAP JAKARTA menunggu rapat lanjutan dan tindak lanjut konkret Pemprov DKI untuk ini.
“Kami meminta Gubernur DKI Jakarta sungguh-sungguh memberikan atensi. Enam mahasiswa sudah DO. Jangan sampai 141 mahasiswa lainnya menyusul hanya karena persoalan penyaluran KJMU,” tegas Sunarti.

