Anshor Mukmin, Aktivis Anti Korupsi Harianterbit.id Jakarta – Anshor Mukmin, Aktivis Anti Korupsi menyoroti polemik mengenai rencana kunjungan Menteri Pekerjaan Umum ke Amerika Serikat perlu disikapi secara jernih dan proporsional. Masyarakat seharusnya tidak terpengaruh dengan opini yang tampak digiring oleh pihak tertentu menjadi polemik yang sifatnya asumtif dan spekulatif.
“Persoalan perjalanan dinas yang menjadi polemik sesungguhnya hanya persoalan isu administratif yang kemudian digiring seolah-olah menjadi tuduhan penyalahgunaan keuangan negara yang tidak berdasar.”, ungkapnya
Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia ini menyampaikan bahwa pernyataan resmi Kementerian Pekerjaan Umum telah menegaskan bahwa apabila anggota keluarga turut dalam perjalanan tersebut, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi dan tidak bersumber dari APBN. Penjelasan tersebut merupakan klarifikasi resmi yang harus dihormati dalam kerangka negara hukum.
“Saya rasa pernyataan resmi kementerian PU melalui Sekjen sudah sangat clear bahwa perjalanan keluarga Menteri PU tidak menggunakan APBN. Keterbukaan ini saya rasa perlu kita apresiasi bersama.”, tambahnya
Dalam perspektif hukum administrasi negara, pencantuman nama anggota keluarga dalam proses administrasi perjalanan, termasuk pengurusan visa, tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum.
“Saya berpendapat bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang harus didasarkan pada fakta, dokumen, dan mekanisme audit yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukan sekadar asumsi yang terus digaungkan hingga membentuk persepsi di ruang publik.”, ungkap mantan aktivis mahasiswa ini.
Namun disisi lain sebagai negara demokrasi kritik terhadap penyelenggara negara tetap merupakan bagian penting dari demokrasi yang patut kita hormati.
“Kita patut menghormati kritik oleh masyarakat, namun akan lebih bernilai apabila berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, bukan pada pembentukan opini yang menyerang karakter seseorang, yang mengedepankan penghakiman diruang publik tanpa dasar.”, pungkasnya.

