Pelaksanaan uji coba Dapur Sekolah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan SDN Ngupasan Jogjakarta pada 22 September 2025 lalu Harianterbit.id Jakarta – Sorotan terhadap pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguat. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan kejanggalan dalam pengadaan perangkat kantor oleh Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya printer HP OfficeJet Pro 9730 A3 yang disinyalir sarat praktik mark-up dengan nilai signifikan.
Kemewahan di Tengah Ketidakjelasan TKDN
Printer HP OfficeJet Pro 9730 merupakan perangkat kelas premium dengan fitur cetak bolak-balik otomatis dan koneksi WiFi dual-band. Namun, pemilihan produk impor ini memicu tanda tanya, terutama di tengah dorongan pemerintah untuk memprioritaskan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Status TKDN perangkat tersebut pun belum jelas, memunculkan kritik soal konsistensi kebijakan industri nasional.
Perangkat ini diketahui didistribusikan secara luas ke berbagai daerah untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai urgensi dan efisiensi penggunaan barang impor dalam skala besar.
Perbandingan Harga: Eceran vs Pengadaan Pemerintah
Kontroversi mencuat setelah beredarnya dokumen Surat Pesanan Elektronik (SPE) yang menunjukkan pembelian 500 unit printer oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari PT Eureka Indotama Perkasa.
Dalam dokumen tersebut, harga per unit tercatat sebesar Rp11,9 juta (termasuk PPN), sudah mencakup tambahan tinta dan garansi tiga tahun. Namun, penelusuran harga di berbagai marketplace menunjukkan bahwa harga eceran perangkat serupa, lengkap dengan tambahan tinta dan perpanjangan garansi, hanya berkisar antara Rp9,4 juta hingga Rp9,6 juta.
Kondisi ini dianggap janggal karena pembelian dalam jumlah besar semestinya memperoleh harga lebih rendah, bukan justru lebih tinggi dari harga pasar.
“Kami mendukung langkah temen-temen mahasiswa yang bakal melaporkan dugaan pidana pengadaan alat kantor BGN ini Ke Kejaksaan, karena semua harus tegak lurus atas perintah Presiden Prabowo untuk efisiensi dan BGN berhenti melakukan pemborosan uang pajak rakyat” papar Mukhsin Nasir dari MataHukum.
Indikasi Mark-Up dan Dugaan Pengaturan Tender
Sejumlah pihak menduga adanya ketidakwajaran dalam struktur harga. Berdasarkan asumsi tertentu, biaya dasar pengadaan setelah dukungan dari prinsipal diperkirakan berada di kisaran Rp6 jutaan per unit.
Jika asumsi tersebut akurat, maka margin keuntungan penyedia bisa mencapai puluhan persen. Bahkan, muncul dugaan potensi pembengkakan anggaran yang signifikan jika dikaitkan dengan mekanisme perpajakan dan pengadaan.
Situasi ini memunculkan kecurigaan bahwa proses pengadaan tidak berjalan secara kompetitif dan transparan.
Dorongan Audit dan Langkah Hukum
Pengamat kebijakan publik menilai persoalan ini bukan sekadar soal pengadaan barang, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Desakan untuk dilakukan audit forensik dan audit pajak terhadap pihak terkait pun semakin menguat.
Sejumlah organisasi mahasiswa dan NGO dikabarkan tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung dan DPR RI. Aksi demonstrasi juga direncanakan sebagai bentuk tekanan publik terhadap BGN agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran.
“Kami dalam proses pengumpulan data-data sebagai informasi kami punya beberapa dokumen yang bakal kami serahkan ke Kejaksaan sebagai pertumbangan laporan kami” ungkap Andri dari SMGI
Daftar Penyedia dalam Pengadaan
Beberapa perusahaan tercatat sebagai penyedia dalam pengadaan printer tersebut, dengan nilai kontrak bervariasi, di antaranya:
Kata Suhu Kita
Arrahji Bussiness
Cemerlang Data Teknologi
Ale Tekno Komputer
Multi Dimensi Teknologi
Eureka Indotama Perkasa
Sakti Karunia Unitek
Beothersindo Soudara Mas
Mazaya Sejahtera Perdana
Intisof Datakom Indonesia
Sumber Digital Indonesia
Generasi Mandiri Teknologi
Tinggirindo Jaya Perkasa
Hingga laporan ini disusun, pihak HP Indonesia melalui jajaran manajemennya belum memberikan tanggapan resmi atas isu yang berkembang.

