Ilham Permana Dukung Tambahan Anggaran TVRI-RRI, tapi Beri Catatan Kritis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 11 Jul 2025

Foto Ilham Permana Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 10 Juli 2026.
Harianterbit.id Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, Ilham Permana, memberikan sejumlah catatan penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama LPP TVRI, RRI, dan LKBN Antara. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.
Dalam pernyataannya, Ilham menyampaikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran untuk TVRI dan RRI, namun menyoroti ketimpangan alokasi antara program manajerial dan penyiaran publik, di Komplek DPR RI (10/7/2026).
“Prinsipnya, kami menyetujui tambahan anggaran yang diajukan. Namun, ada ketimpangan signifikan dalam alokasi program. Di RRI, manajemen menyerap 98% anggaran, sementara program penyiaran publik hanya 2%. Di TVRI, program dukungan manajemen mencapai 63%, sementara penyiaran publik hanya 37%,” ujar Ilham.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa orientasi anggaran belum sepenuhnya mencerminkan fungsi utama sebagai lembaga penyiaran publik. Ia menekankan bahwa program inti (core business) penyiaran seharusnya mendapat porsi anggaran yang lebih signifikan dibanding manajemen internal.
“Kalau anggaran lebih besar untuk manajemen ketimbang program inti, itu berarti tidak presisi dan tidak objektif. Harus dikoreksi. Kami ingin rasionalitas dalam setiap usulan anggaran,” tambahnya.
Ilham juga menyoroti LKBN Antara, khususnya terkait dana Public Service Obligation (PSO) yang mencapai 100%, namun ditemukan sebanyak 26.637 berita tidak lolos verifikasi.
“Kalau PSO sudah 100%, kenapa masih ada ribuan berita tidak lolos verifikasi? Ini anggaran publik, maka output-nya harus valid dan layak konsumsi masyarakat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ilham berharap lembaga-lembaga penyiaran tersebut melakukan evaluasi internal agar anggaran yang diberikan mampu memberikan manfaat nyata dan berkualitas bagi publik.
- Penulis: Redaksi