Revitriyoso Husodo Aktivis 98 Sebut Penghakiman Sepihak, Tempo Merusak Kredibilitas Pers Sebagai Pilar Demokrasi
- account_circle Akbar
- calendar_month Rabu, 9 Apr 2025

Keterangan Foto : Keterangan Foto : Revitriyoso Husodo Aktivis 98.
Harianterbit.id Jakarta – Pada awalnya, Tempo adalah majalah bonafid yang disukai banyak orang. Karena mereka menulis berita dengan diksi indah dan fakta yang jujur. Bahkan berani melawan rezim orde baru. Namun sayangnya Tempo versi kekinian makin diragukan krediblitasnya, karena membuat kekacauan dan tak lagi netral.
Sebuah media (cetak maupun online), dituntut untuk tidak memihak ke 1 orang atau organisasi tertentu. Ia juga mengandung berita yang valid, tidak hoax, dan memberi pengetahuan baru kepada masyarakat. Kriteria ini dulu ada di dalam majalah Tempo yang sudah terbit sejak tahun 1971. Sayang Sebuah media (cetak maupun online), dituntut untuk tidak memihak ke 1 orang atau organisasi tertentu. Ia juga mengandung berita yang valid, tidak hoax, dan memberi pengetahuan baru kepada masyarakat.
Dikatakan Revitriyoso Husodo aktivis 98, Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama tokoh-tokoh tertentu dengan judi di Kamboja secara serampangan:
Pertama, sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan “penghakiman sepihak”. Kita menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, menurut saya pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman sepihak”, trial by the press. Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme.
Kedua, itulah yang terjadi pada pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk “penghakiman sepihak”.
” Ketiga, saya menilai cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desas-desus yang direkayasa sebagai fakta dan data. Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas-desus yang ditulis Tempo. Karena memang sudah menjadi kebiasan Tempo menjadikan cover both side sebagai pelengkap semata untuk penulisan rumor dan desas-desus yang telah dipaksakan sebagai fakta ditulis sebagai berita. Di era post jurnalisme, kita tidak hanya mengenal berita palsu (hoaks), tapi juga berkembang fakta palsu, yaitu opini dan peristiwa hasil rekayasa yang dikembangkan jadi fakta.
Keempat, sekalipun Sufmi Dasco Ahmad menggunakan hak jawabnya melalui mekanisme Dewan Pers, namun “penghakiman sepihak” seperti yang dilakukan majalah Tempo tidak akan sepenuhnya dapat memulihkan kredibilitas dan nama baik yang sudah terlanjur dicemarkan dan dirusak melalui berbagai platform media sosial. Menurut saya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan “orang dekat” Presiden Prabowo Subianto.
Kelima, setelah saya membaca dengan teliti tiap huruf, kata dan kalimat, tidak ada satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat “penghakiman sepihak” terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan judi kasino di Kamboja.
Keenam, karena itu saya dapat memastikan pemberitaan Tempo yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan judi kasino di Kamboja berbasis pada rumor dan desas-desus, tanpa fakta dan data. Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco Ahmad di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketujuh, berdasarkan pengalaman pribadi saya yang sering mendengar berbagai informasi dari berbagai pihak dan kepentingan, nama Sufmi Dasco Ahmad memang sering kali dipakai-pakai oleh berbagai pihak yang mau cari aman, cari untung, cari project dan cari jabatan, tentu tanpa sepengetahuan Sufmi Dasco Ahmad.
Kedelapan, terakhir Sufmi Dasco Ahmad mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama MNC Digital Entertainment, Tbk pada Mei 2023. Menurut CV di MNC Digital Entertainment, Tbk Sufmi Dasco Ahmad pernah berhubungan bisnis dengan berbagai perusahaan di luar negeri, termasuk Golden Oasis Entertainment Co Ltd.
Kesembilan, sebetulnya Tempo edisi Agustus 2024, mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja dimana sebagian merupakan Warga Negara Kamboja dan tak ada nama Sufmi Dasco Ahmad di sana.
Kesepuluh, anehnya pada edisi 7-13 April 2025 seiring meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Penulisan berita mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad tersebut bernuansa insinuatif dan bertendensi politik. Padahal dengan nama-nama pengelola Golden Oasis Entertainment Co Ltd termutakhir yang sudah dikantonginya, Tempo justru tidak melakukan pendalaman terhadap mereka dan malah melemparkan rumor dan gosip yang secara kejam membunuh karakter personal tanpa bukti yang kuat.
Kesebelas, saya kuatir media Tempo telah terjebak menjadi media rumor dan gosip yang diperalat oleh kelompok kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan geopolitik, sebagai alat untuk melancarkan intrik politik.
Keduabelas, menurut saya pers yang dalam pemberitaanya melakukan “penghakiman sepihak” sangat berperan dalam merusak kredibilitasnya yang diklaim sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ketigabelas, saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran (truth decay), ketika opini, rumor dan desas-desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi.
- Penulis: Akbar
- Editor: Kanza
- Sumber: Revitriyoso Husodo Aktivis 98 Sebut Penghakiman Sepihak, Tempo Merusak Kredibilitas Pers Sebagai Pilar Demokrasi