Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Raih Penghargaan Inisiator Penancangan Pelayanan Publik Tahun 2025
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 13 Jan 2025

Keterangan foto : Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Raih Penghargaan Inisiator Penancangan Pelayanan Publik Tahun 2025, (Senin, 13/1/2025)
HarianTerbit.id, Bekasi | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Meraih penghargaan inisiator Penancangan Pelayanan Publik tahun 2025 dari pemerintah kota bekasi.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj. Walikota bekasi R. Gani muhammad pada apel gabungan yang dilaksanakan pada senin (13/01) di plaza pemerintah kota bekasi. Perlu diketahui kantor imigrasi kelas I Non TPI Bekasi dibawah naungan lembaga kementerian imigrasi dan pemasyarakatan (Kemenimipas).
Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan (Kemenimipas) bertugas melaksanakan fungsi pemerintahan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang hukum untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan (Kemenimipas) mengemban tugas mulia sebagai penjaga gerbang nusantara maupun sebagai pembina warga binaan agar bisa diterima kembali di dalam kehidupan sosial masyarakat.
Menteri imigrasi dan pemasyarakatan di pimpin oleh Jenderal polisi (Purn.). Drs. Agus andrianto S.H , M.H, ; dalam kabinet merah putih. Dalam sambutannya saat pelantikan pejabat kemenimipas meminta seluruh pejabat bekerja secara optimal, berani dan tidak ragu-ragu, serta mampu bekerja sama dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga yang lain.
Harapannya, kemenimipas dapat bergerak cepat untuk mencapai target yang telah ditentukan guna memberikan legacy yang baik. Menteri Agus pun mengapresiasi capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024, yaitu Rp.9 Triliun atau 150% dari target pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Rp. 58,8 Milliar atau 621% dari target pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ke depan, Ia berpesan agar seluruh capaian baik yang telah diraih selama ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Di sisi lain, capaian lainnya perlu dievaluasi dan segera diperbaiki supaya target-target yang telah ditentukan dapat tercapai dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
- Penulis: Redaksi