Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Arsip "Polri"

Polri

Harianterbit Jakarta - Rancangan Undang-Undang (Ruu) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Telah Diajukan Sebagai Bentuk Penyesuaian Terhadap Dinamika Sosial, Teknologi, Dan Perkembangan Hukum. Namun Demikian, Terdapat Sejumlah Ketentuan Dalam Ruu Tersebut Yang Menimbulkan Potensi Pertentangan Dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Uud 1945), Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (Uu Tni), Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Kuhap), Dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara. Ruu Ini Perlu Diuji Secara Mendalam Karena Menyangkut Prinsip Dasar Negara Hukum, Pembagian Kekuasaan, Hak Asasi Manusia, Dan Tatanan Sistem Hukum Nasional, Jakarta 09 April 2025. Selain Itu, Ditemukan Bahwa Dalam Ruu Ini Tidak Secara Eksplisit Diatur Mengenai Sumber Pembiayaan Polri Dari Apbn Sebagaimana Semestinya Ditegaskan Dalam Undang-Undang Kelembagaan Negara. Hal Ini Kontras Dengan Pengaturan Mengenai Kompolnas Yang Justru Secara Jelas Disebutkan Mendapatkan Anggaran Dari Apbn. Potensi Bahaya: Mengabaikan Prinsip Akuntabilitas Keuangan Negara Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 23 Ayat (1) Uud 1945, Yang Menyatakan Bahwa Semua Pengeluaran Negara Harus Ditetapkan Dalam Apbn. Berpotensi Membuka Celah Pendanaan Non-Apbn Yang Tidak Dapat Diawasi Oleh Dpr Maupun Bpk. Melemahkan Prinsip Transparansi Dan Pengawasan Terhadap Belanja Aparat Penegak Hukum. Bertentangan Dengan Asas Negara Hukum Dan Prinsip Budgetary Control Oleh Parlemen. Menimbulkan Kekaburan Mengenai Legitimasi Operasional Dan Anggaran Institusi Kepolisian Yang Memiliki Kewenangan Represif. Dengan Tidak Disebutkannya Pengaturan Eksplisit Mengenai Anggaran Polri Dari Apbn, Maka Terdapat Risiko Serius Munculnya Sumber-Sumber Pembiayaan Alternatif Yang Tidak Akuntabel Serta Menimbulkan Konflik Kepentingan Atau Bahkan Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan Dan Korupsi Struktural. 1. Potensi Konsentrasi Kewenangan Tanpa Mekanisme Checks And Balances Ruu Memberikan Kewenangan Luas Kepada Polri Dalam Bidang: Intelijen Keamanan (Intelkam) Termasuk Pengumpulan Informasi, Deteksi Dini, Pengawasan Aliran Dana, Penindakan Di Ruang Siber, Penyadapan. Masalah Konstitusional: Ruu Ini Berpotensi Menimbulkan Konsentrasi Kekuasaan Dalam Satu Institusi, Yaitu Polri. Ini Bertentangan Dengan Asas Checks And Balances Dalam Pasal 1 Ayat (3) Uud 1945 Yang Menyatakan Bahwa “Negara Indonesia Adalah Negara Hukum.” Catatan Hukum, Tindakan Intelijen, Penyadapan, Dan Pemblokiran Ruang Siber Adalah Kewenangan Yang Secara Prinsip Harus Tunduk Pada Mekanisme Peradilan, Tidak Boleh Dilakukan Secara Bebas. 2.Perluasan Wewenang Polri Ke Luar Negeri Dan Ruang Siber Tanpa Landasan Konstitusional. Ruu Memperluas Yurisdiksi Polri Hingga: Perwakilan Ri Di Luar Negeri, Kapal Dan Pesawat Berbendera Indonesia Di Wilayah Internasional, Ruang Siber. Masalah Konstitusional: Uud 1945 Tidak Memberi Mandat Eksplisit Kepada Polri Untuk Menjalankan Fungsi Di Luar Batas Teritorial Nasional. Hal Ini Berpotensi Bertentangan Dengan Prinsip Kedaulatan Negara Lain, Serta Prinsip Non-Intervensi Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 11 Uud 1945 Yang Menyatakan Bahwa Presiden Menyatakan Perang Dan Membuat Perdamaian Dengan Persetujuan Dpr. 3. Dominasi Polri Atas Penyidik Lain Mengikis Independensi Institusi Pasal 16 Dan Pasal 14 Ruu Menyebutkan Polri Memiliki: Kewenangan Membina, Mengawasi, Dan Mengendalikan Penyidik Lain (Ppns, Penyidik Lembaga Khusus), Kewenangan Menerima, Menolak, Atau Memberi Petunjuk Kepada Penyidik Lembaga Lain. Masalah Konstitusional: Ini Berpotensi Mereduksi Independensi Lembaga-Lembaga Negara Lain, Misalnya Kpk, Kejaksaan, Dan Lembaga Administrasi Sektoral Lainnya Termasuk Penyidik Tni Al. Bertentangan Dengan Semangat Pasal 24 Uud 1945 Mengenai Kekuasaan Kehakiman Yang Bebas Dari Intervensi Lembaga Lain, Serta Mengaburkan Pemisahan Kekuasaan Antara Eksekutif Dan Yudikatif. 4. Usia Pensiun Dan Jabatan Polri: Celah Untuk Kepentingan Kekuasaan Ruu Memperpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi Bintang Empat Dan Pejabat Fungsional Hingga 65 Tahun Melalui Keputusan Presiden. Masalah Konstitusional: Ini Membuka Ruang Politisasi Jabatan Polri, Khususnya Jika Proses Perpanjangan Tidak Disertai Kontrol Lembaga Lain. Bertentangan Dengan Asas Meritokrasi Dan Sistem Rotasi Kepemimpinan Yang Sehat, Serta Tidak Sesuai Dengan Pasal 28D Ayat (3) Uud 1945 Tentang Hak Setiap Warga Negara Untuk Memperoleh Kesempatan Yang Sama Dalam Pemerintahan. 5. Ancaman Terhadap Hak Asasi Manusia (Ham) Beberapa Kewenangan Dalam Ruu Berpotensi Melanggar: Hak Atas Privasi (Penyadapan, Pengawasan Dana), Hak Atas Informasi Dan Kebebasan Berekspresi (Pemutusan Akses Ruang Siber), Prinsip Due Process Of Law (Tindakan Cepat Tanpa Pengawasan Yudisial). Masalah Konstitusional: Bertentangan Dengan Pasal 28G Dan 28I Uud 1945, Yang Menjamin: Perlindungan Atas Diri Pribadi Dan Informasi Pribadi, Hak Untuk Bebas Dari Perlakuan Yang Sewenang-Wenang. Kesimpulan Ruu Perubahan Ketiga Atas Uu Polri Memuat Penguatan Kelembagaan Yang Penting. Namun, Dari Perspektif Konstitusional, Terdapat Sejumlah Pasal Yang: Berpotensi Melanggar Prinsip Negara Hukum Dan Demokrasi Konstitusional, Melemahkan Prinsip Pemisahan Kekuasaan Dan Independensi Kelembagaan, Menimbulkan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Jika Tidak Dibarengi Mekanisme Pengawasan Yudisial Dan Legislatif Yang Ketat. Saran, Penataan Ulang Pasal-Pasal Yang Mengatur Wewenang Intelijen, Ruang Siber, Penyadapan Dan Pengawasan Lembaga Lain. Perlu Mekanisme Kontrol Oleh Dpr Dan Mahkamah Agung, Termasuk Melalui Peraturan Pemerintah Dan Peraturan Presiden Yang Transparan Dan Akuntabel. Perlu Penambahan Pasal Yang Mengatur Bahwa Seluruh Kegiatan Polri Dibiayai Dari Apbn.

Pertentangan RUU Perubahaan UU Polri Dengan UU 1945

  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • 0Komentar

Oleh : Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, ST, SH, MH, CPM, CPARB Harianterbit Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diajukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika sosial, teknologi, dan perkembangan hukum. Namun demikian, terdapat sejumlah ketentuan dalam RUU tersebut yang menimbulkan potensi […]

Polda Metro Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

Polda Metro Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id,Jakarta– Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Liga 1 2024-2025 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi pada Minggu (16/2/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ribuan personel tersebut akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar stadion. “Polda Metro […]

Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada Di Mk

Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • 0Komentar

Jakarta – Polri menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan stabilitas di […]

Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan Ke Penyidikan Dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi Pg Assembagoes Situbondo

Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo

  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • 0Komentar

Jakarta, 29 Januari 2025 – Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Proyek ini berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022, namun gagal memenuhi […]

Motif Sakit Hati, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Artis Sandi Permana

Motif Sakit Hati, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Artis Sandi Permana

  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • 0Komentar

Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap NI alias G (47) pelaku pembunuhan terhadap korban artis Sandi Permana (45). Pelakuan penusukan terjadi pada Minggu 12 Januari 2025 pukul 06.45 WIB, di Perum TNI/Polri/Umum Cibarusah Jaya, Blok H-4, RT. 005, RW. 008, Desa Cibarusah Jaya, Kec. […]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Berikan Pengarahan Dan Penghargaan Untuk Anggota Berprestasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Berikan Pengarahan dan Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • 0Komentar

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary memberikan pengarahan kepada para Kasi Humas jajaran Polda Metro Jaya dan menyerahkan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam acara yang digelar pada Kamis (16/1/2025) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula M2C Bid Humas Polda Metro Jaya, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pengarahan ini […]

Kapolres Metro Jakarta Timur Resmi Buka Kejuaraan Pencak Silat Open 2025

Kapolres Metro Jakarta Timur Resmi Buka Kejuaraan Pencak Silat Open 2025

  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • 0Komentar

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., secara resmi membuka Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Metro Jakarta Timur Open 2025. Acara berlangsung meriah di GOR Ciracas Jakarta Timur. Kamis (16/01/25). Kegiatan ini diikuti oleh 900 peserta dari berbagai tingkat pendidikan dan dihadiri sejumlah pejabat penting dari wilayah Jakarta […]

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • 0Komentar

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadiri acara Tanwir I Aisyiyah yang digelar di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Kehadiran Kapolri di acara tersebut di sambut tepuk tangan meriah, ketika Kapolri ucapkan salam muhammadiyah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung isu-isu terkait perempuan dan kesetaraan gender. Acara tersebut juga […]

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg Ke-34 Dan Sespimmen Polri Dikreg Ke-65 Ta 2025 Di Lembang

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • 0Komentar

Lembang-Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., secara resmi membuka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Gedung Utaryo, Lembang. Acara pembukaan ini dihadiri oleh para peserta didik yang terdiri dari personel Polri, TNI, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga lainnya. Dalam sambutannya, Komjen Pol. […]

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • 0Komentar

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadiri acara Tanwir I Aisyiyah yang digelar di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Kehadiran Kapolri di acara tersebut di sambut tepuk tangan meriah, ketika Kapolri ucapkan salam muhammadiyah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung isu-isu terkait perempuan dan kesetaraan gender. Acara tersebut juga […]

expand_less