x

Teror di Aifat Selatan: Penembakan Satgas Marinir Terungkap,Tujuh Pelaku Masih Diburu

waktu baca 3 menit
Kamis, 23 Apr 2026 16:27 5 Redaksi

    Harianterbit.id | Maybrat – Insiden penembakan terhadap anggota Satgas Marinir di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, akhirnya menemui titik terang.Aparat kepolisian mengungkap perkembangan signifikan dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

    Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu pagi, 22 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIT. Saat itu, lima anggota Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir bergerak dari pos induk menuju Pos Tinjau.

    Jarak antara pos induk dan Pos Tinjau diperkirakan sekitar 150 meter. Pergerakan dilakukan secara taktis dengan dua personel berada di bagian depan rombongan.

    Namun situasi mendadak berubah ketika rombongan disergap dari arah ketinggian.Tembakan pertama langsung mengarah ke dua prajurit yang berada di posisi terdepan.

    Akibat serangan mendadak tersebut, dua anggota yakni PRADA MAR ES dan PRADA MAR AS langsung terkena tembakan. Keduanya gugur di lokasi kejadian.

    Serangan tidak berhenti sampai di situ.Rentetan tembakan terus dilepaskan oleh pelaku dari posisi yang lebih tinggi.

    Tiga anggota lainnya sempat melakukan perlawanan. Namun karena posisi yang tidak menguntungkan, mereka memilih mundur sambil mencari perlindungan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Junov Siregar, menyebut bahwa keputusan mundur diambil demi menyelamatkan nyawa. Situasi medan membuat pelaku memiliki keunggulan strategis.

    Selain dua korban jiwa, satu anggota lainnya mengalami luka tembak di bagian tangan.Korban selamat telah mendapatkan penanganan medis.

    Pelaksana Tugas Kasubid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny Setya Agustin Hengkelare, memastikan kondisi korban luka kini dalam perawatan.Sementara dua korban meninggal telah dievakuasi.

    Tak hanya menimbulkan korban jiwa, insiden ini juga menyebabkan kerugian material. Dua pucuk senjata api milik anggota dilaporkan hilang dan diduga dirampas oleh pelaku.

    Kasubdit Jatanras, Ardy Yusuf, mengungkapkan bahwa penyerangan diduga telah direncanakan secara matang.Pelaku disebut mengetahui pola pergerakan pasukan.

    Lokasi penyerangan yang berada di ketinggian dimanfaatkan sebagai titik serang. Hal ini memberikan keuntungan taktis bagi para pelaku.

    Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa delapan saksi. Mereka berasal dari unsur TNI, masyarakat setempat, hingga ahli forensik.

    Selain keterangan saksi, penyidik juga mengamankan rekaman video yang beredar di media sosial. Video tersebut menjadi salah satu alat bukti penting.

    Hasil analisis digital forensik menunjukkan bahwa video tersebut asli. Tidak ditemukan indikasi manipulasi dalam struktur datanya.

    Berdasarkan gelar perkara pada 15 April 2026, polisi menetapkan tujuh tersangka. Mereka berinisial MF, ZA, DA, AF, MF, YKY, dan MF.

    Ketujuh tersangka kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Aparat masih terus melakukan pengejaran intensif di lapangan.

    Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.Masyarakat juga diimbau segera melapor jika mengetahui keberadaan para tersangka demi menjaga stabilitas keamanan wilayah. (Abdullah)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x