Kasus Perdana Sat Resnarkoba Polres Tambrauw Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong
- account_circle Abdullah
- calendar_month Kamis, 30 Okt 2025

Foto (Red)
Harianterbit.id Tambrauw PBD – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tambrauw mencatat tonggak penting dengan menuntaskan kasus perdana yang ditanganinya. Pada Kamis (30/10/2025), satuan ini resmi melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Pelimpahan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tambrauw yang baru terbentuk beberapa waktu lalu. Proses ini menandai komitmen aparat untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
Kasus yang dilimpahkan tersebut melibatkan seorang tersangka berinisial S, yang sebelumnya diamankan oleh tim Sat Resnarkoba di kompleks Victory pada Agustus 2025. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.
Dalam proses penyerahan tahap II ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tambrauw, IPTU Achmad Safiudin, S.Tr.K., M.Si. Pelaksanaan berlangsung aman, tertib,dan mendapat pengawasan ketat dari pihak kejaksaan serta penyidik Polres Tambrauw.
Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam proses penanganan perkara ini, mulai dari tahap penyelidikan hingga pelimpahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tambrauw,” ujar IPTU Achmad Safiudin.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.” tambahnya
Selain menyoroti bahaya narkoba, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal. Edukasi dan pencegahan akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Polres Tambrauw berencana memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk melakukan sosialisasi bahaya narkotika secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Dengan tuntasnya kasus perdana ini, Sat Resnarkoba Polres Tambrauw menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan wilayah Tambrauw yang bersih dari narkotika.
- Penulis: Abdullah