Pungli Sertifikat Rumah Geratis, Warga Minta Kapolri Tangkap Oknum Developer Perumahan CUR
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 16 Jun 2025

Foto-Red
Harianterbit.id Jakarta – Ronal Regen Warga yang mendapatkan hadiah rumah dari Bapak Kapolri jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo. M.Si. belum juga mendapatkan hak Sertifikat Rumahnya lebih dari 2 tahun, Senin (16/6/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, Ronal mengatakan kepada rekan media online bahwa sudah mencoba menghubungi pihak developer perumahan Cikarang Utama Resident (CUR), Berulang kali baik Datang langsung kekantor dan melalui pesan Whatsall, dan datang ke kantornya berulang kali bertemu dengan pihak yang bersangkutan bernama totok, Wati, Yono, Namun belum ada penjelasan dan hanya dijanjikan yang tidak pasti.
“Hal ini tentunya sangat merugikan dan membuat saya sangat kecewa karena saya berulang kali datang kekantor developer perumahan CUR dan bertemu dengan oknum tersebut namun tidak direspon dengan baik dan hanya kata manis dan janji palsu yang didapatkan,” ujarnya
Sementara itu, Pihak oknum bernama Totok mengatakan rumah saya mau dibeli atau dibayar oleh jendral berinisial (AR). Namun sampai detik berita ini diturunkan tidak ada kabar kepastian yang jelas.
“Saya sebagai warga yang mendapatkan rumah dari bapak KAPOLRI sangatlah kecewa dan meminta keadilan kepada Kapolri,” ungkapnya
Menurut Ronal, dari hasil info dilapangan yang ia cari ada banyak pihak dari warga yang juga mendapatkan hadiah rumah dari Kapolri, tetapi belum mendapatkan hak Sertifikat rumah tersebut.
“Saya menduga adanya permainan yang dilakukan oleh oknum perumahan atau Developer CUR dalam kepengurusan sertifikat tersebut, yaitu adanya pungli untuk biaya kepengurusan sertifikat dan juga motif lainya yaitu dengan menunda-nunda pemberian hak atas sertifikat kepada warga yang mendapatkan hadiah rumah dari Kapolri.” tegasnya
Kemudian, Ronal membeberkan Dugaan Pihak developer atau marketing CUR sengaja, bahkan tidak memberikan jawaban yang pasti kepada warga yang berhak, agar warga yang mendapatkan rumah dari Kapolri, mau menjual rumahnya kepada pihak developer dengan harga murah dan kemudian pihak developer menjual rumah tersebut kepihak ketiga dengan harga tinggi dan biaya tambahan dalam kepengurusan surat sertifikatnya.
“Hal ini bisa saya buktikan dengan hasil informasi yang saya jalin dari warga pemenang rumah lainya yangtelah menjual kepihak developer karena kecewa hak atas sertifikat rumahnya belum juga ada penjelasan sampai detik ini.” tambahnya
Masih menurut Ronal, Pihak devloper atau marketing CUR Telah merusak nama baik Kapolri dan tingkat kepercayaan warga yang mendapatkan rumah tersebut. Untungnya bangunan rumah dan fisik sudah ia kuasai dan di tempati selama 4 bulan ini.
“Jika sampai belum juga ada kabar dan penjelasan dari oknum pihak developer atau marketing Perumahan CUR tersebut, Saya bakal melanjutkan kasus tersebut dan meminta bantuan Kepada pengacara atau kuasa hukum saya, agar bersurat ke pak Kapolri, Bareskrim Polri, LBH Masyarakat, LPSK, OMBUDSMAN, DEWAN PERS, PWI MENKOMINFO/KOMDIGI,BANK BTN Pusat, Kementerian Perumahan Rakyat dan lembaga organisasi media online, media elektronik, surat kabar, televisi, radio dan juga, organisasi LBH dan rekan rekan pers lainya , guna mendapatkan hak dan keadilan atas sertifikat rumah tersebut yang diberikan secara langsung oleh Kapolri saat perayaan HUT POLRI di MABESPOLRI.” tutupnya
- Penulis: Redaksi