Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tiga Tahun Kasus Tak Tuntas, Lesmanan Halawa Tuntut Keadilan Atas Dugaan Penganiayaan

Tiga Tahun Kasus Tak Tuntas, Lesmanan Halawa Tuntut Keadilan Atas Dugaan Penganiayaan

  • account_circle Akbar
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025

Harianterbit.id Mandailing Natal – Lesmanan Halawa, warga Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, terus berjuang mencari keadilan atas dugaan penganiayaan yang menimpanya sejak tahun 2022. Hingga kini, setelah tiga tahun berlalu, belum ada kepastian hukum atas kasus tersebut, Senin (19/05/2025).

Ironisnya, penyelesaian hukum kasus ini terkesan jalan di tempat. Hal ini diduga karena adanya keterlibatan sejumlah oknum dari berbagai institusi, termasuk aparat TNI, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan, yang disebut-sebut turut terkait dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Sumber menyebut, banyaknya kepentingan yang saling bertautan di tingkat daerah dan provinsi membuat penegakan hukum menjadi lemah. Kewenangan yang hanya berada di level Polda Sumatera Utara dianggap tidak cukup untuk membongkar persoalan ini secara menyeluruh.

“Mustahil kalau mereka bilang tidak bisa menangkap. Ini semua permainan orang besar. Tambang emas ilegal di sana seperti ATM berjalan bagi sejumlah pihak,” ungkap narasumber yang enggan disebut namanya.

Melihat lambannya penanganan, masyarakat mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan langsung. Penanganan di tingkat daerah dinilai tidak netral karena adanya konflik kepentingan dan dugaan perlindungan terhadap pelaku oleh oknum-oknum berpengaruh.

Kasus ini pun menjadi sorotan, karena mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi warga kecil dan kuatnya pengaruh kekuasaan dalam aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

  • Penulis: Akbar
expand_less