Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Suap Judi Online, Egi Hendrawan : Usut Tuntas
- account_circle Red
- calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025

Keterangan Foto:Sahabat Presisi Egi Hendrawan SH(Sabtu 17 Mei 2025)
Harianterbit.id Jakarta, 17 Mei 2025 —
Sahabat Presisi menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras keterlibatan pejabat publik dalam praktik ilegal yang merusak sistem digital nasional. Terlebih, nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kini disebut dalam surat dakwaan perkara suap penjagaan situs judi online.
Dalam sidang perdana terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhy Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus seluruhnya merupakan mantan pegawai Kemenkominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) terungkap bahwa Budi Arie disebut “kecipratan jatah” dari uang haram hasil pengelolaan dan perlindungan terhadap situs judi online.
Koordinator Nasional Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berakhir hanya pada pengadilan terhadap empat terdakwa teknis semata.
“Nama Budi Arie sudah muncul secara eksplisit dalam surat dakwaan. Ini bukan lagi isu politik, tapi masuk ranah hukum. Kami mendesak Bareskrim dan Kejaksaan Agung untuk segera membuka pengembangan terhadap dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam melindungi kejahatan digital,” kata Egi.
Dugaan Kejahatan Sistematis dan Terstruktur
Menurut Egi, praktik suap dalam pengelolaan situs judi online bukanlah tindakan individual, melainkan bagian dari kejahatan terorganisir yang memanfaatkan lembaga negara untuk kepentingan ilegal.
“Jika mantan menteri saja disebut menerima bagian dari kejahatan ini, maka kita menghadapi skandal besar yang mengancam integritas tata kelola digital Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.
Sahabat Presisi juga mendorong agar Presiden RI turut menanggapi serius kasus ini, karena mencoreng wajah pemerintahan dan menjadi preseden buruk dalam tata kelola siber nasional.
Tuntutan Transparansi dan Pengembangan Lanjutan
Organisasi ini secara resmi mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk membuka pengembangan terhadap nama-nama yang muncul dalam dakwaan, termasuk Budi Arie, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
“Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang disebut menerima bagian dari kejahatan berjaringan seperti judi online. Masyarakat menunggu sikap tegas penegak hukum,” tutup Egi.
- Penulis: Red
- Editor: Tim red