Bupati Lebak,Iti Octavia Jaya Baya Dilaporkan Kebareskrim
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 1 Des 2022

HARIANTERBIT.ID(Lebak) – Perseturuan antara Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah, dengan Iti Octavia Jayabaya kian memanas. Kini Politisi PPP tersebut, melaporkan sang Bupati Lebak ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Baresekrim Polri. Rabu 30 November 2022.
Laporan polisi Musa Weliansyah yang juga dilayangkan langsung kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo ini, berawal dari cuplikan video sambutan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Selasa 8 November 2022.
Musa Weliansyah mengungkapkan, dalam video sambutan berdurasi 2 menit 50 detik di acara Launching BLT BBM, Iti Octavia Jayabaya disinyalir telah melakukan fitnah dan ujaran kebencian.
“Diduga bermaksud untuk menyerang harkat dan martabat saya, dengan cara menyampaikan narasi asumsi negatif di depan khalayak publik,” ujar Musa kepada sejumlah awak media ,digedung DPRD Lebak, tadi siang.
“Dengan cara melakukan tuduhan-tuduhan tanpa bukti, sehingga membuat fitnah dan melakukan ujaran kebencian,” imbuhnya.
Musa membeberkan, apa yang disampaikan Bupati Lebak sudah jelas ditujukan kepada dirinya yang kini menjabat aktif sebagai anggota DPRD Kababupaten Lebak Fraksi PPP.
Hal tersebut kian menguat, sebab pada acara tersebut tidak ada isteri anggota DPRD Lebak yang menjabat kepala desa selain isterinya.
“Bupati Lebak dalam durasi dua menit lima puluh detik itu, malah seolah menyerang saya dengan narasi provokasi negatif,” ucapnya.
Kata Musa, atas pernyataan rekaman video tersebut, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya diduga telah melanggar undang- undang Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2) dan pasal 45 ayat (2).
Sebelumnya diketahui, Musa Weliansyah melalui kuasa hukumnya, telah melayangan surat somasi kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada 9 November. Namun tidak ada respon.**(redaksi)
- Penulis: Redaksi