Surat Terbuka Untuk Dedi Mawardi Sekjen Seknas Demisioner
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 16 Mei 2021

HARIANTERBIT.ID – Sudah lama kami ingin melayangkan surat ini untuk pribadi anda yang masih merasa dan mengaku sebagai Sekjen DPN Seknas Jokowi.
Ada beberapa konfirmasi dan fakta yang berindikasi ketidak mampuan penyelewengan dan bahkan tindakan illegal yang dapat kami indentifikasi diantaranya :
1. Adanya Keluhan dari beberapa DPW dan DPD tentang tidak adanya dukungan moril dan materil dari DPN ketika masa kampanye Pilpres 2019.
terlebih setelah meninggalnya Alm. Ketua Umum, M. Yamin, SH. Sebagai Sekjen anda tidak bekerja semestinya untuk menggerakkan segala daya dan upaya bekerja sebagai Organ Relawan Seknas Jokowi se Indonesia.
Fakta yg tidak terbantah kan, pada penggalangan massa di saat kampanye terakhir di GBK Jakarta, ternyata penggalangan massa dan dukungan logistik, sepenuhnya ditanggulangi oleh DPW.
Di wilayah-wilayah lain terkonfirmasi juga bahwa mereka bekerja sendiri secara mandiri tanpa dukungan logistik atau apapun dari anda selaku Sekjen ketika itu.
2. Ada beberapa Surat Keputusan Kepengurusan DPW dan DPD yang dikeluarkan setelah meninggalnya *Alm Ketua Umum, Bpk M. Yamin, sehingga di beberapa DPW dan DPD terjadi Kepengurusan ganda, diantaranya seperti yang terjadi di kepengurusan DPW dan DPD Seknas Jokowi di Jabodetabek
3. Setelah meninggalnya Alm. Ketua Umum, Bapak M. Yamin, diadakan Rapim DPN Seknas Jokowi dan telah membentuk kepemimpinan DPN Kolektif, namun setelah 2 bulan bekerja untuk mempersiapkan terlaksananya Munas, kepemimpinan kolektif DPN itu anda bubarkan secara sepihak
4. Kemudian anda membentuk kepanitiaan Munas, namun setelah beberapa kali rapat, Panitia Munas itu juga anda bubarkan sepihak
5. Seiring dengan pembubaran kepanitiaan Munas, menyebabkan tidak terlaksananya Munas sesuai tuntutan dan tuntunan konstitusi organisasi, tapi sesungguhnya juga menimbulkan efek negatif bagi anda sendiri, yakni koridor waktu jabatan anda makin habis, dan tingkat kepercayaan terhadap kepemimpinan serta kredibiltas anda makin tergerus
6. Pada AD/ART Perubahan, Pasal telah menggariskan bahwa jabatan anda sebagai Sekjen berakhir pada bulan Desember 2020, maka sesungguhnya jabatan anda sudah demisioner, jadi kalau anda masih bertindak dan berstatemen sebagai Sekjen setelah tanggal itu, sesungguhnya anda telah melanggar konstitusi organisasi Seknas Jokowi
7. Sesuai AD/ART perubahan tahun 2017, tersebut sesungguhnya belum ada lagi jabatan anda di DPN Seknas Jokowi. maka segala tindakan dan statemen anda adalah sebagai pribadi, artinya jika anda merasa atau mengaku dan mengatasnamakan sebagai Sekjen Seknas Jokowi, maka itu tindakan illegal dan berkonsekwensi hukum
8. Prilaku membubarkan sepihak pimpinan kolektif dan kepinitiaan Munas, ditambah anda juga memecat dan me non aktifkan unsur Pengurus mengisyaratkan bahwa anda telah bertindak seenaknya dan sewenang- wenang yang seharusnya tidak terjadi dalam melaksanakan kepemimpinan organisasi masyarakat, terlebih yang bersifat organisasi Relawan
9. Munculnya kesepakatan beberapa DPW yang menginisiasi dilaksanakannya Munaslub adalah sebenarnya tindakan konstitusional sebagai respons atas berakhirnya masa jabatan anda di tahun 2020, juga sebagai respons atas keengganan anda melaksanakan Munas, serta respons atas tindakan kesewenang-wenangan anda yang seolah sebagai pemilik klub sepak bola atau perusahaan swasta yang mempunyai karakteristik pemilik klub, padahal sebuah organisasi massa tidak bisa diklaim oleh orang perorang.
10. Begitu banyak gambaran ketidak mampuan, penyelewengan dan pelanggaran yang telah anda lakukan, sehingga pentingnya sebuah gelaran Munaslub yang sudah digagas beberapa DPW dan sudah mendapat restu dari Ketua Dewan Pembina, itupun anda abaikan, bahkan anda menebar ancaman
Jika anda berstatemen dan bertindak kontra produktif, Tidak salah jika para penggagas Munaslub juga akan memposisikan diri dengan kalimat Biarkan Anjing Menggonggong, Kafilah tetap berlalu.
11. Sesungguhnya akan dinilai sangat gentlemen jika anda mengakui segala keterbatasan dan ketidak mampuan anda dengan menyerahkan mandat kepada Badan Pendiri dan Dewan Pembina Seknas Jokowi, atau segera melaksanakan penyelenggaraan Munas, untuk segera terbentuknya kepemimpinan yang baru.
12. Jika anda ingin mendaftar sebagai calon dan jika terpilih kembali, maka itu buah dari konsistensi dan konsekwensi anda
13. Faktanya kecenderungan anda lebih suka memelihara dan memperuncing konflik dibanding menyelesaikannya dengan damai dan win-win solution
Yang terjadi ternyata justru Anda melakukan pengabaian, pembangkangan bahkan ancaman kepada para Pendiri Penasehat dan para Pimpinan DPW/DPD.
14. Bukan hanya di sisi internal anda memunculkan konflik, dengan pihak eksternalpun anda membuka konflik, misalnya dengan Kepala Staf Kepresidenan, bpk. Jenderal Purn. Moeldoko.
Padahal semua orang tahu, Moeldoko adalah salah seorang yang dipercaya dan diberikan tugas untuk berbagai hal oleh Presiden Jokowi, termasuk mengakomodir suara, aspirasi dan kepentingan Relawan
Bukannya memelihara dan mengintrodusir relasi dan komunikasi yang baik, anda justru memelihara dan menikmati konflik.
15. Karakter kepemimpinan yang buruk pastilah menghasilkan output yang buruk pula
Sungguh sangat ironis ketika nama besar Seknas Jokowi yang jadi perintis, pelopor dan motivator gerakan dukungan rakyat untuk pak Jokowi, hanya mendapat apresiasi 1 (satu) jabatan komisaris saja, bandingkan dengan organ relawan besar lain yang sudah mendapat apresiasi lebih banyak jabatan komisaris BUMN
Ternyata 1 (satu) porsi jabatan Komisaris itu atas nama Dedi Mawardi, dan anda begitu menikmati porsi itu sendirian, seolah atas usaha sendiri, bukan karena apresiasi atas posisi anda di Seknas Jokowi, sehingga anda merasa tidak harus bertanggung jawab untuk merawat nendukung dan membesarkan organisasi Seknas Jokowi secara moril maupun materil
16. Konfirmasi terakhir, anda juga membentuk Kepanitiaan Munas yang diketuai oleh JN, seseorang yang bukan dari unsur DPN, bukan pula dari unsur DPW, tapi hanya teman pribadi anda yang ditunjuk seenaknya begitu saja.
Ternyata kepanitiaan yang anda bentuk ini dikonfirmasi sudah mengeruk dana cukup besar dari proposal yang sudah disebarkan, termasuk dari BUMN, namun anehnya kenapa Munas itu tidak terselenggara juga, apakah anda menunggu agar semua orang melupakan keharusan penyelenggaraan Munas ?? kemanakah dana2 yang sudah anda dapatkan ?? Adakah pertanggung jawabannya ??
Dari semua fakta tersebut, Sejarah mencatat justru anda lah faktor Perusak, kemunduran dan intrik pemecah belah organisasi Seknas Jokowi.
Sehubungan dengan fakta-fakta di atas, jika anda tetap bersikukuh merasa paling benar dan mengabaikan inisiasi penyelenggaraan Munaslub kami di arus bawah Seknas Jokowi akan bergerak untuk menenggelamkan anda selamanya, sehingga anda tak bisa kembali ke Seknas Jokowi. Bukan anda yang memecat, tapi anda yang pasti dipecat.
- Penulis: Redaksi