Ketua Dewan Pers M. Nuh : Perusahaan Pers Tidak Perlu Terverifikasi Oleh Dewan Pers
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Jul 2022

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta harus Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI selama positif bekerjasama sesuai tupoksinya.
Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi maupun terfaktual. Menurutnya, selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional.
Pernyataan Muhammad Nuh selaku Ketua Dewan Pers itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).
Muhamad Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Dewan Pers tidak pernah melarang atau meminta Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers, asal sudah berbadan hukum PT Khusus Pers silahkan, sesuai UU Pers no 40 tahun 1999,” tegas Muhammad Nuh.
Senada disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH menegaskan bahwa tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan OPD pemerintahan maupun elemen yang lain asalkan berbadan hukum.
“Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers, selama media tersebut telah berbadan hukum,” tambahnya
Lebih lanjut Henry juga menyebutkan “Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. “tidak ada surat itu,”tandasnya.
(*tM/AR/RED)
- Penulis: Redaksi