Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jaksa Agung Perintahkan Kejati dan Kejari Habisi Mafia Tanah

Jaksa Agung Perintahkan Kejati dan Kejari Habisi Mafia Tanah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021

HARIANTERBIT.ID JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan perhatian penuh terhadap kasus mafia tanah dan mafia pelabuhan. Pasalnya, aksi para sindikat mafia tanah bisa berdampak pada pembangunan nasional dan memicu konflik sosial, serta menurunnya daya saing bahkanpara mafia tanah tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum berbagai lembaga pemerintah.

“Saya meminta para kepala satuan kerja, baik itu kepala kejaksaan tinggi (Kajati) maupun kepala kejaksaan negeri (Kajari) segera bentuk tim khusus. Tim tersebut bertugas untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.”tegas Jaksa Agung, ST Burhanuddin lewat rilis resminya, Minggu (28/11) di Jakarta.

Burhanuddin meminta seluruh jajarannya memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada warga masyarakat. Terutama masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Untuk itu, seluruh jajaran kejati dan kejari segera mengantisipasi, jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat.

Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Adhyaksa tersebut juga menyoroti kasus tanah yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Provinsi Sumsel selama ini dikenal banyak mengandung sumber daya alam. Potensi daerah itu sangat rentan terjadi sengketa lahan akibat perbuatan para mafia tanah.

“Ayo kita basmi para mafia tanah sampai akarnya. Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara. Bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat,” ujar Burhanuddin.

Baca juga : Kejagung Tetapkan IG Jadi Tersangka Terduga Korupsi Perum Perindo

Sebelum bertindak ke arah itu, Burhanuddin minta setiap Jaksa selain menindak, juga mengidentifikasi dan mencari penyebab mengapa praktik para mafia tersebut tumbuh subur sampai saat ini. Menurut Burhanuddin praktik mafia tanah seakan sudah menjadi bagian dari ekosistem dan membuat masyarakat menjadi permisif.

“Harus mengantisipasi agar para mafia tanah itu tidak berkeliaran mencari mangsa, para jajaran jaksa harus mampu membuat perbaikan sistem, demi tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.”terang Burhanuddin.

  • Penulis: Redaksi
expand_less