Keterangan foto : Konsolidasi dan Pemantapan PKPK di Kota Cilegon pada Kamis (12/2/2026) di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tingkat Kota hingga Pusat. Harianterbit.id Cilegon – Sebanyak sekitar 6.000 pensiunan karyawan PT Krakatau Steel yang tergabung dalam Perjuangan Komunikasi Pensiunan Kastil (PKPK) mengajukan keluhan terkait ketidakberlanjutan kebijakan kenaikan dana pensiun sebesar 5 persen per tahun. Permintaan tersebut disampaikan dalam acara Konsolidasi dan Pemantapan PKPK di Kota Cilegon pada Kamis (12/2/2026) di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tingkat Kota hingga Pusat.
Ketua Panitia Konsolidasi PKPK, Dedi Juanda, menjelaskan bahwa sesuai aturan awal pendirian dana pensiun, kenaikan manfaat sebesar 5 persen setiap tahun seharusnya diberikan untuk mengantisipasi kenaikan harga akibat inflasi. Namun, kebijakan tersebut tidak lagi diterapkan mulai tahun 2021 hingga kini.
“Dana pensiun berasal dari potongan gaji kami selama bekerja ditambah kontribusi perusahaan. Awalnya dirancang ada kenaikan tahunan untuk menyesuaikan dengan inflasi, tapi sejak 2021 tidak ada lagi penyesuaian,” ujar Dedi.
Menurutnya, pihak pengelola Dana Pensiun Krakatau Steel (DPKS) menyampaikan alasan kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik sebagai penyebab penghentian kenaikan. Meskipun memahami kesulitan perusahaan sebelumnya, para pensiunan berharap kebijakan tersebut dapat dikembalikan seiring dengan perbaikan kondisi keuangan perusahaan.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana, yang menerima aspirasi tersebut mengaku baru pertama kali mendapatkan informasi langsung terkait permasalahan ini. Ia berencana untuk mengumpulkan data dan bahan terkait sebelum meminta klarifikasi kepada pihak DPKS.
“Dana pensiun seharusnya dikelola secara profesional dan tidak tergantung pada kondisi keuangan perusahaan. Keluhan para pensiunan cukup beralasan mengingat kebijakan kenaikan sudah terhenti selama lima tahun,” ujar Dede.
Ia juga berjanji akan melakukan tindak lanjut, baik dengan memanggil pihak terkait maupun melakukan kunjungan langsung jika diperlukan, untuk memperjuangkan hak para pensiunan.