Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Pungli Program JUT di Kecamatan Angsana

Dugaan Pungli Program JUT di Kecamatan Angsana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021

HARIANTERBIT.ID PANDEGLANG– Pemerintah Kabupaten Pandeglang Melalui Dinas Pertanian telah merealisasikan Kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2021 untuk Kelompok Tani (Poktan) yang berada di kabupaten Pandeglang.

Program Jalan Usaha Tani (JUT) sepenuhnya di kerjakan oleh kelompok Tani untuk memudahkan dalam mengangkut hasil Pertanian.

Dalam hal ini sebanyak Delapan Kelompok Tani yang berada di Kecamatan Angsana menerima Program Jalan Usaha Tani (JUT). Namun sangat disayangkan Kegiatan tersebut di duga adanya pungutan liar alias “PUNGLI” oleh oknum Konsultan Pertanian.

Oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada para kelompok Tani Di Kecamatan Angsana.

Terkait adanya “PUNGLI” pada Program JUT di Kecamatan Angsana, mendapat perhatian dari Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Aset Negara Republik Indonesia (LSM PANRI) Johan Jaenudin.

Ia mengatakan turut prihatin adanya dugaan Setoran kepada Oknum yang berinisial I.

“Saya berharap kepada pihak terkait agar turun ke bawah dan jika benar ada Setoran maka saya akan melaporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya. (Red)

  • Penulis: Redaksi
expand_less