Sekjen Rejo Semut Ireng Mengapresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Oleh Presiden Jokowi di Kabupaten Blora
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023

Harianterbit.id-Presiden Joko Widodo menyampaikan dalam sambutannya pada Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat dan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digelar di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, 10 Maret 2023.
Presiden mengungkapkan rasa syukur karena permasalahan reforma agraria di Kabupaten Blora dapat terselesaikan. Menurut Presiden, dari 1.160 sertitifkat yang harus diserahkan, sebanyak 1.043 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Blora terutama di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, dan Kelurahan Karangboyo.(11/3/23)
“Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan, ini yang sudah jadi 1.043, ada sisa sedikit 100-an sertifikat lebih yang (belum diserahkan), tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu dan saudara-saudara sekalian,” kata Presiden.
Presiden melanjutkan, sertifikat tanah yang diserahkan merupakan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) yang dapat berlaku
hingga 30 tahun. Selain itu, sertifikat tersebut juga dapat diperpanjang dan diperbaharui dengan jangka waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“HGB di atas HPL ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, serta bisa diperbaharui 30 tahun, artinya 80 tahun,” lanjutnya.
Tidak hanya sertifikat tanah, pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial. Kepada para penerima SK, Presiden pun berpesan agar lahan yang diberikan tidak ditelantarkan dan dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Sekali lagi manfaatkan betul lahan yang telah diberikan kepada Bapak, Ibu sekalian untuk kehidupan kita semuanya agar lebih baik,” imbuhnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, dan Bupati Kudus Hartopo.
Sementara itu Sekjen Rejo Semut Ireng Jundi Wasonohadi mengungkapkan sangat mengapresiasi penyerahan ertifikat tanah untuk Masyarakat Oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Blora. Sertifikat tanah tersebut akan menjadi kepastian hukum bagi warga penerima manfaat.
“Bapak ibu sekarang tidak perlu khawatir karena sekarang sudah punya legalitas pengelolaan lahan dengan diterima nya sertifikat langsung dari Presiden,” kata Jundi.
Jundi berharap agar masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat tanah untuk memanfaatkan lahan yang mereka punya dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Jadikan lahan ini sebagai modal untuk dibuat sebagai lahan yang produktif untuk pertanian dan peternakan, jaga lahan ini dengan baik,” kata Jundi.
Senada dengan Jundi, Pendamping Rejo Semut Ireng Pantura Rusman, SH. berharap tanah yang telah dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik. “Nah, ini memberi kepastian kepada masyarakat penerima manfaat sehingga mereka bisa leluasa menggunakan tanah itu untuk usaha yang bermanfaat untuk peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Pendamping Rejo Semut Ireng pantura ini akan terus memberikan pengawalan yang berkelanjutan tentang perhutanan sosial di Kabupaten Brebes dan mengusulkan secara bertahap terkait sertifikasi yang dilakukan Pemerintah Pusat ini.
- Penulis: Redaksi