Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Banten » Diduga Uang Bantuan Jamsoseratu Diambil Oknum, LSM LBR Akan Laporkan Ke APH

Diduga Uang Bantuan Jamsoseratu Diambil Oknum, LSM LBR Akan Laporkan Ke APH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022

HARIANTERBIT.ID, LEBAK – Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) Sutisna mengaku akan melaporkan oknum bernama Ombi ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga mengambil uang bantuan Jamsoseratu atas nama Siti Mutiah warga Desa Tanjungsari, Kabupaten Lebak.

Menurut Sutisna, Oknum Ombi diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat terkait bantuan Jamsoseratu di Desa tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat mengeluh karena haknya tidak sampai atau tidak mereka terima, dan masyarakat juga mengaku banyak di bohongi oleh oknum yang mengaku suruhan pendamping itu,”tegas Sutisna, Sabtu (12/2/2022).

Sutisna menegaskan, dirinya mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti dari penerima bantuan Jamsoseratu yang diduga di bohongi dan diduga di ambil haknya.

“Saya juga sudah mengantongi bukti bukti hasil percakapan dan struk penerima tersebut. Kami akan segera mengumpulkan bukti bukti dan akan memberikannya ke APH,”tegasnya.

Lanjut Sutisna, oknum bernama Ombi itu mangaku hanya disuruh oleh pendamping bantuan Jamsoseratu, seharusnya, kata ia, oknum itu tidak berhak mengatur mekanisme bantuan tersebut.

“Bahkan, saya mendengar langsung bahwa pak Wakil Gubernur Banten mengatakan tidak boleh ada potongan sepeserpun pada bantuan tersebut. Pak Andika juga bilang, masyarakat berhak ngambil bantuan itu sendiri melalui rekening, kenapa ini di atur atur oleh oknum itu,”tegasnya.

Dirinya juga mengaku akan mendatangi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi dan menggandeng Ketua MOI DPC Lebak untuk melaporkan dugaan carut marutnya Jamsoseratu di Desa Tanjungsari.

“Setelah saya mengumpulkan bukti bukti dan memberikannya ke APH, saya bersama Ketua MOI DPC Lebak akan menyurati pak Wakil Gubernur Banten untuk bertemu dan melaporkan kasus ini,”katanya

Siti Mutiah salah satu penerima bantuan Jamsoseratu yang mengaku bantuannya diduga tidak diberikan oleh oknum bernama Ombi tersebut mengungkapkan, dirinya menyuruh saudaranya untuk mengecek uang bantuan Jamsoseratu tersebut, dan setelah di cek ternyata ada sejumlah uang senilai Rp 1 juta 50 ribu rupiah. Namun, kata dia, waktu itu, dirinya tidak langsung mengambil uang tersebut.

Struk Bantuan Jamsoseratu Atas Nama Mutiah Penerima Bantuan

“Awalnya, kata pak Ombi, neng ATM mana, mau apa Pak Ombi, mau cek sama pak Ombi, katanya kalau ibu Mutiah dapat PKH gak boleh dapat uang itu lagi, terus itu udah Jonk gak bisa di ambil. Kata saya, gak apa apa pak Ombi kalau gak adaan mah uangnya, kalau ada ya itu masih hak saya. Gitu pak kata saya, tapi uangnya kan ada, pas waktu itu di cek,”ungkap Siti Mutiah.

Kata Mutiah mengaku, bahwa setiap pencairan bantuan Jamsoseratu semua kartu ATM tersebut di kumulkan di pak Ombi, dan setelah diambilkan uangnya itu tidak diberikan struk hanya di beri uangnya saja.

“jadi setiap bantuan itu turun, semua yang mendapatkan bantuan ATM Jamsoseratu itu di kumpulkan di pak Ombi, kami hanya diberi uangnya, bahkan struknya pun kami tidak tahu karena tidak diberikan,”katanya.

Sementara itu, Ombi oknum yang mengaku sebagai pesuruh pendamping untuk bantuan Jamsoseratu tersebut membantah dirinya yang mengatur atau mengambil uang dan mengumpulkan ATM tersebut.

“Justru kan tadinya ngambil masing masing, ternyata ada kendala gak bisa ngambil lah, gak mau dan segala macem alasannya, kadang juga ada yang di blokir, jadi mending di kolektifkan lagi,”katanya.

Ketika ditanya soal hak uang bantuan Jamsoseratu yang ada di ATM Mutiah salah satu penerima yang tadinya ada kemudian diduga tidak diterima, kata Ombi, uang yang ada di ATM Mutiah tersebut di alihkan ke yang lain.

“Kan sudah perjanjian dulunya, dimana sudah masuk PKH itu bantuan Jamsoseratu dicoret atau di alihkan,”
katanya.

Ketika ditanya kembali, apakah pak Ombi ada kewenangan untuk mengalihkan bantuan tersebut yang nilainya Rp 1 juta 50 ribu rupiah, dirinya mengaku memang tidak ada, namun kata dia, ada yang membutuhkan.

“Kan ada yang lebih membutuhkan,”
katanya.

Kembali ditanya, bagaimana Mutiah selaku penerima tersebut, Ombi mengaku memang sebelumnya dirinya tidak membeberkan bahwa uang bantuan Jamsoseratu untuk Mutiah tersebut ada.

“Ya, memang saya tidak bilang terlebih dahulu ke bu Mutiah, “katanya.

 

(*Aji/ RED)

 

  • Penulis: Redaksi
expand_less