Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Banten » BPPKB Kasemen Mengutuk Tindakan Kekerasan di Desa Kopo, : Bila Perlu Kita Aksi Solidaritas

BPPKB Kasemen Mengutuk Tindakan Kekerasan di Desa Kopo, : Bila Perlu Kita Aksi Solidaritas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021

HARIANTERBIT.ID, KABUPTEN SERANG – Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kasemen Kota Serang, Banten, mengutuk tindakan kekerasan terhadap Ira Dewi Darma, istri Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Lebak. Pihaknya meminta agar pelaku bernama Rizki warga Kampung Calingcing, Desa Kopo, Kabupaten Serang, segera di proses secara hukum tindak pidana kekerasan.

“Kita minta Polres Kabupaten Serang segera memproses pelaku secara hukum. Lebih mirisnya, informasi yang saya terima, pelaku tidak ada itikad baik bahkan malah terkesan menangtang dalam pembicaraanya tidak takut dilaporkan. Kita tidak akan tinggal diam, dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,”tegas Ketua BPPKB Kasemen Kota Serang Banten Ahmad Sofian pada awak media, Senin, (4/10/2021).

Kata Soafian sapaan akrabnya, saudara laki- laki yang tega melakukan pemukulan terhadap saudara perempuannya itu tidak lagi bisa dibilang saudara. Menurutnya, sebegitu parahnya candaan seorang saudara pelaku bernama Rizki itu hingga menonjoki Istri sahabat kami hingga tersungkur.

“Lebih parahnya dan yang lebih mirisnya, pelaku bernama Rizki itu tonjoki istri sahabat kami berkali kali saat ada anak- anak kecil, apakah kalakuan itu masih bisa dibilang saudara. Itu sudah brutal, tindakan yang melebihi preman,” pungkasnya.

Lanjutnya, kami BPPKB Kasemen benar- benar merasa prihatin atas tindakan palaku Rizki yang tega tonjoki saudari perempuannya itu berkali- kali. Untuk itu, Sofian tegas akan mengawal kasus ini hingga tuntas hingga proses hukum itu ditegakan dengan sebaik- baiknya dan se adil – adilnya sesuai dengan tindak pidana kekerasan atau penganiyayaan.

“Kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bila perlu kita akan turun ke jalan untuk melakukan aksi solidaritas. Kami sungguh tidak terima Istri sahabat kami di perlakukan seperti itu. Di tonjoki berkali- kali, udah seperti kebal hukum saja,” tandasnya.

 

Bppkb Kasemen Mengutuk Tindakan Kekerasan Di Desa Kopo, : Bila Perlu Kita Aksi Solidaritas

Senada, Pembina BPPKB Kasemen Entus Jempol sapaan tenarnya, ia menegaskan, bahwa tindakan kekerasan itu tidak di benarkan oleh siapapun dan di negara manapun. Tindakan kekerasan adalah tindakan melawan hukum.

Artinya, tidak ada orang di dunia ini yang kebal hukum. Jadi kata Entus, tindakan yang melawan hukum itu harus di proses secara hukum.

“Kita percaya dan menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian Polres Kabupaten Serang, yang dapat segera menindak pelaku tindakan kekerasan itu. Jika tidak, tentu ini akan menjadi polemik besar bagi aparat penegak hukum sebagai pengayom masyarakat. Karena, orang yang sudah memukuli apalagi yang di pukul ini seroang wanita, jelas itu tindakan yang melawan hukum,” tegasnya.

“Kita akan menunggu prosesnya dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Entus Jempol.

 

 

(*Red)

 

  • Penulis: Redaksi
expand_less