Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Banten » Pemkot Diisukan Usir Pesantren, Ketua MUI Kota Tangerang: Ada Kesalahan Komunikasi

Pemkot Diisukan Usir Pesantren, Ketua MUI Kota Tangerang: Ada Kesalahan Komunikasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023

Harianterbit.id (Kota Tangerang)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Baijuri Khotib menyampaikan, penulisan berita terkait pesantren Al Ittihad yang akan diusir oleh Pemkot tidaklah benar. Ia menyatakan, bahwa sebetulnya Pemkot akan menata masjid Agung Al Ittihad. Karena saat ini Masjid tersebut menjadi salah satu aset daerah yang dikelola oleh Pemkot Tangerang.

“Ada kesalahan komunikasi, ada kesalahan persepsi, berita itu tidak benar, saya menjamin tidak akan ada pengusiran pondok pesantren, yang ada itu penataan masjid Agung Al Ittihad,” tegasnya di Gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (9/3/2023) sore.

Kiai Baijuri mengatakan, bahwa masjid Agung Al Ittihad merupakan masjid bersejarah di Kota Tangerang. Selain itu juga menjadi masjid besar pertama setelah masjid Al Azhom. Maka, kata Kiai Baijuri, pemerintah kota Tangerang mempunyai kewajiban untuk menata masjid tersebut yang saat ini menjadi aset daerah.

“Melalui Sekda, Pemkot saat ini akan melakukan penataan. Yang berarti bersama-sama tokoh masyarakat akan menata masjid. Ditata kembali agar menjadi masjid terbaik di kota Tangerang. Menjadi pusat ibadah, pusat pendidikan, pusat budaya, pusat ekonomi dan sebagainya,” ujar Kiai Baijuri.

Soal pesantren yang berada di lingkungan masjid. Kiai Baijuri mengapresiasi pengurus dan semangatnya dalam mengabdi kepada masyarakat. Memakmurkan masjid dan memajukan pengembangan sumberdaya manusia. Dan menjadikan masjid kebanggaan bersama di kota Tangerang.

“Jadi, pesantren yang berada di lingkungan masjid. Hari ini menjadi pesantren yang luar biasa. Semangatnya yang salah satu yaitu menjadi penyemangat masjid Agung Al Ittihad di Kota Tangerang,” terang Kiai jebolan Lirboyo ini.

Ia berharap, pesantren Al Ittihad menjadi pesantren yang besar. Bahkan, Pemkot juga berupaya untuk memajukan pendidikan pesantren. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan Graha Santri 22-10 (22 Oktober).

“Tidak masuk akal jika pemerintah disinyalir mengusir santri dan pesantren. Jadi, bukan pengusiran yang ada justru penguatan,” tandas Kiai Baijuri.

Kendati begitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengungkapkan, tidak ada sedikitpun ada niatan mengusir pondok pesantren. Justru pihaknya akan menata dan membenahi Masjid Agung Al Ittihad. Sehingga masjid tersebut bisa menjadi maksimal dalam mewadahi masyarakat.

“Yang ada, kita akan coba menata kembali, karena itu merupakan aset daerah. Pemkot mempunyai peran dalam melakukan pembenahan masjid. Sehingga masjid itu bisa semakin makmur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Pemkot Tangerang telah membangun komunikasi kepada pengurus masjid yang lama. Bahkan, pengurus yang lama itu telah menyerahkan kewenangannya kepada Pemkot. Dalam berupaya merevitalisasi fungsi dan peran masjid.

“Kita melakukan penataan karena pengurus yang lama sudah menyerahkan kembali kewenangannya kepada Pemkot. Untuk segera merevitalisasi fungsi dan peran masjid Agung Al Ittihad,” katanya.

Terkait kepengurusan masjid kedepan, Herman menyampaikan akan melibatkan peran tokoh dan kelompok masyarakat. Menyampaikan transparansi soal tata kelola masjid Agung Al Ittihad.

“Dan kepengurusan itu tentunya melibatkan kelompok masyarakat. Kita juga akan transparan melakukan itu, bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan MUI dengan melibatkan peran dari masyarakat,” tandas Herman.

Terkait peran pesantren, Herman menekankan tidak akan menghapus, apalagi sampai mengusir santri dan pengurus pesantren. Saat ini pesantren yang berada di lingkungan masjid, penempatan itu akan di musyawarahkan bersama seluruh elemen masyarakat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suwarman, Asisten Daerah (Asda) Satu Deni Koeswara, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang H. Malkan dan pengurus Pesantren Al Ittihad di Gedung MUI Kota Tangerang, pada Kamis (9/3/2023) sore.

Diketahui, pertemuan itu digelar atas peredaran berita pengusiran pesantren Al Ittihad. Pesantren tersebut berada di lingkungan masjid Agung Al Ittihad sebagai salah satu aset daerah pemerintah Kota Tangerang.

  • Penulis: Redaksi
expand_less