Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Banten » Garnizun Medesak APH Tangkap Pelaku Pengedar Eximer dan Tramadol, Muslim : Ini Merusak Generasi Bangsa

Garnizun Medesak APH Tangkap Pelaku Pengedar Eximer dan Tramadol, Muslim : Ini Merusak Generasi Bangsa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022

TANGERANG – Gerakaan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) Kabupaten Tangerang, Banten mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas dan menangkap otak pelaku penjualan atau peredaran obat-obatan Eximer dan tramadol. Hal itu, menurutnya, akan berdampak keras merusak generasi muda di Kabupaten Tangerang.

“Kami minta APH segera tangkap pelaku peredaran obat obatan jenis Eximer dan Tramadol itu. Mereka pengedar akan merusak generasi pemuda di Tangerang,”kata Ketua Garnizun Kabupaten Tangerang Muslim pada awak media, Minggu (31/7/2022).

Menurut Muslim yang juga Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Tangerang, peredaran obat-obatan sejenis Eximer dan Tramadol tidak bisa dibiarkan. Mereka (Pejual obat-red) kata Muslim, pasti berkedok kosmetik dalam menjalankan peredarannya.

“Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah,”tegas Muslim.

“Kemudian, Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan,”lanjut Muslim.

Untuk itu, Muslim memaparkan, bahwa bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami minta APH tindak tegas adanya peredaran obat-obat keras itu. Biasanya mereka berkedok kosmetik,”katanya.

“Jika dibiarkan, maka hancurlah generasi anak muda mudi di Kabupaten Tangerang. Karena, pergaluan tidak akan menjangkau hal itu, dan bisa saja digunakan untuk kriminal lainya,”tandas Muslim.

 

(*AR/RED)

  • Penulis: Redaksi
expand_less