Peringati HANTARU ke-66, BPN Banten Serahkan Ratusan Sertifikat BMD, BMN dan Tanah Wakaf

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Sep 2026 15:36 0 Redaksi

    Harianterbit.id Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan tema Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026, “Transformasi Melayani Lebih Pasti” bukan sekadar slogan seremonial.

    Hal itu disampaikan Harison dalam sambutannya pada peringatan HANTARU Tahun 2026 yang juga bertepatan dengan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Rabu (24/9/2026).

    “Tema ini bukanlah sekadar slogan di atas kertas atau hiasan spanduk belaka. Tema ini adalah sebuah komitmen nyata, sebuah janji publik dari seluruh insan pertanahan bahwa setiap pelayanan agraria, pertanahan, dan tata ruang harus berjalan dengan kepastian hukum, kepastian waktu, dan kepastian biaya,” tegas Harison.

    Menurutnya, sejalan dengan arahan pemerintah, tata kelola pertanahan harus diletakkan pada poros utamanya, yaitu kepentingan masyarakat. Di era transformasi besar saat ini, negara dituntut hadir untuk memudahkan rakyat, bukan mempersulit.

    “Kita sedang berada di era transformasi besar. Melalui inovasi digital, reformasi birokrasi yang memotong jalur-jalur berbelit, hingga percepatan Reforma Agraria, negara dituntut hadir untuk memudahkan rakyat,” ujarnya.

    Harison menekankan, transformasi pelayanan tidak akan berjalan optimal tanpa perubahan komitmen dari internal jajaran pertanahan sendiri. Keberhasilan program strategis seperti penguatan hak atas tanah, digitalisasi sertifikat, hingga integrasi tata ruang memerlukan profesionalisme, modernitas, dan sikap responsif sebagai pelayan publik.

    “Mari jadikan momentum HANTARU 2026 ini untuk merefleksikan kembali tugas kita. Potong birokrasi yang memperlambat, dekatkan pelayanan ke pintu-pintu rumah rakyat, dan pastikan penataan ruang kita mampu mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi masa depan,” ucapnya.

    Di akhir sambutan, Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, mitra kerja, dan masyarakat yang telah berkolaborasi membangun ekosistem pertanahan yang lebih baik di Provinsi Banten.

    Selain itu juga turut diserahkan sertifikat barang milik daerah (BMD) sebanyak 364 bidang dengan luas tanah 336,663 dengan nilai ekonomis sebesar Rp 375,147,792,150 dengan rincian Kota Serang sebanyak 17 bidang,Kabupaten Serang 55 bidang, Kabupaten Tangerang 37 bidang,Kota Tangerang 52 bidang,Kota Tangerang Selatan 58 bidang, Kabupaten Lebak 106 bidang,Kabupaten Pandeglang 26 bidang dan Kota Cilegon sebanyak13 bidang.

    Tak hanya itu,dalam peringatan Hantaru ke 66 ini Selain sertifikat BMD, BPN Banten juga menyerahkan 47 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dengan luas tanah 233,263 meter dengan nilai ekonomi Rp 1,049,841,147,648 dengan rincian Kota Serang sebanyak 1 bidang,Kabupaten Serang 9 bidang,Kabupaten Tangerang 6 bidang,Kota Tangerang 18 bidang,Kota Tangerang Selatan 10 bidang,Lebak 2 bidang, dan Kantah Kabupaten Pandeglang 1 bidang.

    Sementara sertifikat tanah wakaf dalam peringatan Hantaru ke 66 ini juga turut diserahkan sebanyak 75 bidang dengan total luas 80.663 meter dengan rincian Kantah Kota Tangerang Selatan sebanyak 17 bidang,Kantah Kabupaten Tangerang 5 bidang, Kantah Kabupaten Serang 10 bidang,Kantah Kota Serang 20 bidang dan Kantah Kota Cilegon 7 bidang,Kantah Pandeglang 3 bidang dan Kantah Kabupaten Lebak 16 bidang. (Gun)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional