Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Banten » Empat Oknum Pegawai BPN Lebak Ditangkap Polisi

Empat Oknum Pegawai BPN Lebak Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021

HARIANTERBIT.ID LEBAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil mengamankan 4 orang oknum pegawai BPN Lebak dan 1 orang oknum lurah.

4 Oknum BPN dan 1 Oknum Lurah diamankan dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan), yang dilakukan Ditrskrimsus Polda Banten di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak pada Jumat malam, 12 November 2021.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dirreskrimsus Polda Banten KBP Dedi Supriadi.

Dalam rilisnya, Dedi menerangkan, bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Lebak sejak Jumat, 12 NOvember 2021.

Penyidik sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sekira pukul 18.00 WIB.

Baca juga 

 

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan beberapa berkas didalam amplop, serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.

Sambung Dedi, oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Dedi.

Baca juga ; KACAU…!Legislator Lebak Tanggapi Persoalan Jalan di Sukamanah

Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi, sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan.

“Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi,” tutup Shinto Silitonga.

Rencananya, Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini dalam press conference pada Senin, 15 November 2021. (Dj/Red)

  • Penulis: Redaksi
expand_less