Pelayanan Tiket kapal PELNI sorong dipertanyakan, HAM papua barat daya Desak pengawasan

waktu baca 3 menit
Minggu, 21 Jun 2026 15:55 7 Redaksi

    Harianterbit.id | SORONG – Papua Barat Daya – Badan Investasi Baim HAM RI Papua Barat Daya menyoroti sistem pelayanan tiket kapal PT PELNI Cabang Sorong yang dinilai belum berjalan secara maksimal dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Ferry Onim selaku perwakilan Badan Investasi Baim HAM RI Papua Barat Daya menyampaikan sorotan tersebut setelah melihat langsung kondisi pelayanan tiket kapal pada Minggu, 21 Juni 2026, di Kantor PT PELNI Cabang Sorong.

    Menurut Onim, sejumlah masyarakat yang datang untuk membeli tiket kapal belum mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan prosedur yang jelas. Masyarakat disebut hanya mendapatkan janji dari petugas tanpa adanya kepastian maupun jaminan keberangkatan.

    “Pelayanan seperti ini perlu menjadi perhatian serius. Masyarakat datang untuk membeli tiket, tetapi hanya diberikan informasi menunggu tanpa kejelasan yang pasti,” ujar Onim.

    Ia menilai kondisi tersebut perlu diawasi karena dikhawatirkan dapat membuka ruang terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pelayanan tiket kapal.

    Onim juga mempertanyakan sistem pembatasan penjualan tiket yang diterapkan PT PELNI Cabang Sorong. Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan tiket harus menunggu adanya pengajuan kembali sebelum mendapatkan pelayanan.

    “Menurut keterangan pegawai PELNI, tiket menggunakan sistem pembatasan dan harus ada pengajuan lagi baru bisa dilakukan pelayanan. Ini yang perlu diperjelas kepada publik,” katanya.

    Ia mempertanyakan mengapa pelayanan PT PELNI di Sorong saat ini dinilai berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Onim, pada periode 2020 hingga 2022, pelayanan keberangkatan masyarakat dalam jumlah besar pernah berjalan dengan lebih baik.

    “Saat saya mengurus keberangkatan mahasiswa dalam jumlah besar menuju Tanjung Priok Jakarta pada tahun 2020 sampai 2022, pelayanan tidak seperti sekarang.Saat ini perjalanan banyak dilakukan antar kabupaten di wilayah Papua, tetapi pelayanan tiket justru belum maksimal,” jelasnya.

    Onim mendesak Badan Investasi Negara di lingkungan Papua Barat Daya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pelayanan PT PELNI Cabang Sorong agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

    Ia menyebut, apabila sistem pelayanan tidak diawasi dengan baik, maka dapat muncul dugaan adanya permainan dalam distribusi tiket yang merugikan masyarakat kecil.

    Selain persoalan pelayanan, Onim juga menyoroti persoalan tarif tiket kapal antarwilayah Papua. Ia meminta agar kebijakan tarif memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

    Menurutnya, pelayanan transportasi laut antar kabupaten di Papua seharusnya dapat menyesuaikan dengan regulasi daerah yang berlaku agar biaya perjalanan masyarakat dapat lebih terjangkau.

    “Jangan sampai aturan teknis dari kementerian menjadi hambatan dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang bersifat lex spesialis,” tegas Onim.

    Ia berharap PT PELNI Cabang Sorong segera memperbaiki sistem pelayanan tiket, memberikan informasi yang transparan, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan transportasi yang layak.

    Onim menegaskan bahwa akses transportasi laut merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Papua Barat Daya, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Abdulah)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional