Harianterbit.id | Sorong – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polda Papua Barat Daya bersama tim gabungan dari Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur terus mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Sorong.
Operasi tersebut telah berlangsung selama dua malam sejak 19 Mei 2026, dengan menyasar sejumlah titik rawan tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi begal.“Dari hasil operasi yang dilaksanakan selama dua malam tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor,” jelas Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, Kamis (21/5/2026).
Jenny menambahkan, puluhan kendaraan tersebut ditemukan dalam berbagai kondisi dan kini telah diamankan di Mapolsek Sorong Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan kendaraan bermotor, petugas juga berhasil menyita empat bilah senjata tajam saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu di lapangan.
“Senjata tajam yang diamankan terdiri dari dua buah parang, satu buah sangkur, dan satu buah pisau,” ujarnya
Menurut Jenny, penyitaan senjata tajam tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah potensi tindak kriminal maupun aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Ia menegaskan, operasi KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah meningkatnya kasus curanmor dan begal yang meresahkan warga.
“Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menekan ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas lainnya,” kata mantan PJU Polres Sorong Kota itu.
Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas maupun berkendara pada malam hari.
Warga diminta untuk tidak bepergian seorang diri di lokasi sepi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Mapolsek Sorong Timur untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan,” ujarnya.
Jenny menambahkan, masyarakat yang melakukan pengecekan diminta membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB sebagai syarat pencocokan data dan proses verifikasi kepemilikan.
“Kami berharap angka kriminalitas di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya dapat terus ditekan. Karena itu, pelaksanaan Operasi KRYD akan terus ditingkatkan secara berkala,” pungkasnya. (Jun)