x
Pers Nasional

Ketua DPRD Kota Serang Serap Aspirasi Warga di Kasemen

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Feb 2026 22:34 38 Redaksi

    Harianterbit.id | Serang – Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di Komplek Pondok Angsana Indah (PAI) 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Selasa (10/2/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat yang menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan lingkungan.

    Dalam pertemuan itu, warga mengusulkan sejumlah prioritas infrastruktur, di antaranya pembangunan drainase, peningkatan jalan lingkungan melalui pengaspalan hotmix, serta penambahan penerangan jalan umum (PJU).

    Muji Rohman menegaskan reses merupakan sarana resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

    “Reses ini menjadi wadah kami mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua usulan warga akan kami tampung dan perjuangkan melalui mekanisme di DPRD,” ujar Muji Rohman.

    Ia menjelaskan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang, sehingga usulan pembangunan memiliki dasar administratif untuk diproses dalam perencanaan daerah.

    “Karena fasum dan fasos sudah menjadi aset pemerintah daerah, maka aspirasi warga memiliki peluang untuk direalisasikan melalui pembahasan anggaran,” tambahnya.

    Politisi dari partai Golkar itu menyampaikan seluruh hasil reses akan dibahas secara internal, kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan menjadi bagian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

    Menutup kegiatan, ia juga menyampaikan harapan kepada masyarakat menjelang Ramadan.

    “Kami mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan umur panjang sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik,” pungkas Muji Rohman

    Reses DPRD sendiri merupakan jalur formal bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan agar dapat masuk ke proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

    LAINNYA
    Pers Nasional
    x