Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dinamika Revisi Perda PUK, Muji Rohman: Bagian dari Ruang Demokrasi

Dinamika Revisi Perda PUK, Muji Rohman: Bagian dari Ruang Demokrasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025

Harianterbit.id Banten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, meluruskan dinamika yang sempat menghangat dalam paripurna terkait revisi Peraturan Daerah Penyelenggara Usaha Pariwisata (PUK).

Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat yang muncul sebenarnya terjadi di tahap yang belum menyentuh substansi perda. Menurut Muji, paripurna tersebut hanya membahas persetujuan untuk melanjutkan revisi perda, bukan materi atau pasal-pasal di dalamnya.

Karena itu, ia menyebut bahwa perdebatan yang muncul lebih bersifat ekspresi politik dan bukan bagian dari pembahasan substansi.

“Agenda tadi baru sebatas persetujuan revisi. Yang dibahas baru judul dan penjelasannya. Draft dan isi perda sama sekali belum masuk pembahasan,” ujar Muji, Sabtu (29/11/2025).

Ia mengatakan bahwa mekanisme utama untuk membahas isi, pasal, dan catatan terhadap perda akan dilakukan saat memasuki Sidang Tingkat I, di mana fraksi-fraksi menyampaikan pandangan secara resmi. Tahap itu dijadwalkan berlangsung pada 2026.

“Nanti pada sidang tingkat pertama, fraksi menyampaikan pandangan resmi. Di situ bisa mengusulkan penghapusan pasal, revisi, atau memberi catatan. Bahkan fraksi bisa menolak jika memang merasa tidak tepat. Mekanismenya jelas,” tegasnya.

Muji menilai dinamika yang sempat muncul hari ini terjadi karena sejumlah anggota ingin menyampaikan sikap lebih awal.

Ia menyebut hal itu sebagai bagian dari ruang demokrasi, namun mengingatkan bahwa substansi baru akan dibahas pada tahapan berikutnya.

“Kami memahami rekan-rekan ingin menyampaikan pandangan sejak awal. Itu bagian dari demokrasi. Tapi konteksnya hari ini bukan pembahasan isi, baru persetujuan melanjutkan revisi,” jelasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa DPRD terdiri dari berbagai partai politik dengan platform berbeda. Karena itu, dinamika adalah hal wajar, selama tetap berada dalam koridor mekanisme legislasi yang telah ditentukan.

“DPRD adalah representasi partai politik. Perbedaan pandangan pasti ada, tinggal kita kembalikan ke mekanisme resmi pembahasan,” paparnya.

Muji juga menegaskan dalam revisi Perda tersebut terdapat beberapa hal yang juga dibahas salah satunya yakni tentang wisata religi.

“Jadi nanti kita bahas di tingkat satu, misalnya dari wisata religi itu kan ada pembenahan yang dapat menjadi upaya bagi Kota Serang, untuk menarik wisatawan untuk datang ke Kota Serang. Tentu ini menjadi upaya peningkatan PAD, sehingga bukan nya membicarakan soal THM saja,” pungkas Muji

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Gerak Revitriyoso Husodo Hadiri Acara Prabowo Subianto Syukuran Dan Buka Puasa Bersama Tkn

    Ketua GERAK Revitriyoso Husodo Hadiri Acara Prabowo Subianto Syukuran dan Buka Puasa Bersama TKN

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • 0Komentar

    Harianterbit.id  JAKARTA – Presiden RI ke-8 yang dipilih oleh lebih dari 96 juta rakyat Indonesia pada tahun 2024, Prabowo Subianto, menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama keluarga besar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran di The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (25/3/2024). Nampak kehadiran sosok pemimpin yang menurut Presiden Gusdur orang yang paling ikhlas […]

  • Bapas Subang Lakukan Rapat Persiapan Pemenuhan Data

    Bapas Subang Lakukan Rapat Persiapan Pemenuhan Data

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    Harianterbit.id SUBANG |Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang menggelar rapat koordinasi tentang Persiapan Pemenuhan Data Dukung P2HAM pada Selasa, 20 Juni 2023 pukul 08.00 WIB s/d selesai. Bertempat di ruang rapat Bapas Kelas II Subang, kegiatan ini dipimpin oleh Aris Oktapiaris selaku ketua tim operator P2HAM, juga dihadiri oleh Tendi Kustendi selaku Pembina, Boby Rahmana selaku […]

  • Sebanyak 159.557 Narapidana, Dapatkan Remisi Khusus Dan Pengurangan Masa Tahanan Idul Fitri 1445 H

    Sebanyak 159.557 Narapidana, Dapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Tahanan Idul Fitri 1445 H

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id, Jakarta, Di momen Idulfitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang. Dari jumlah […]

  • Keren…!Kejari Biak Numfor Hentikan Kasus Lewat Keadilan Rj

    KEREN…!Kejari Biak Numfor Hentikan Kasus Lewat Keadilan RJ

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor menghentikan penuntutan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan dengan tersangka Grace Ruth Ronsumbre melalui jalan Restorative Justice. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Dr. Efi Paulin Numberi. “Penghentian ketetapan penuntutan diterbitkan atas dasar tentu penanganan dan penyelesaian kasus ini dengan pendekatan restorative justice sebagaimana diatur dalam Peraturan […]

  • Warga Binaan Lapas Cirebon Ikuti Sholat Tarawih Komitmen Bersihkan Diri Di Bulan Yang Suci

    Warga Binaan Lapas Cirebon Ikuti Sholat Tarawih Komitmen Bersihkan Diri di Bulan yang Suci

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id, Cirebon | Rayakan Malam Pertama Sholat Tarawih, Warga Binaan Lapas Cirebon Komitmen Bersihkan Diri di Bulan yang Suci. Dalam suasana penuh kerendahan hati, ratusan warga binaan Lapas Cirebon berkumpul di Masjid At-Taubah. Sebagaimana penetapan 1 Ramadhan, jatuh pada malam ini. Sholat tarawih perdana ini dihadiri langsung oleh Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto. Setiap warga binaan […]

  • Kidung Tirto Percayakan Timsus Bentukan Kapolri Ungkap Kasus Brigjen J

    Kidung Tirto Percayakan Timsus Bentukan Kapolri Ungkap Kasus Brigjen J

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID JAKARTA – Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mengingatkan semua pihak agar mempercayakan pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri. “Masyarakat dan para ahli diharapkan tidak memultitafsirkan fakta dan tempat kejadian perkara (TKP). Biarkan Polri dan tim khusus yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo […]

expand_less