Tercium Aroma KKN di Dinas Kesehatan, Pemuda Pandeglang Tuntut Pengusutan Total
- account_circle Firdaus
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025

Foto/Dok: Aliansi Gerakan Pemuda Pandeglang
Harianterbit.id Pandeglang – Aliansi Gerakan Pemuda Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Rabu (26/11/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penggunaan anggaran rehabilitasi sejumlah fasilitas kesehatan.
Dalam aksinya, massa menyoroti anggaran rehabilitasi Pustu Cibadak, Pustu Karangbolong, Puskesmas Cigeulis, dan Puskesmas Cimanggu yang totalnya diperkirakan mencapai Rp790 juta. Aliansi juga menduga adanya campur tangan oknum anggota DPRD dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Perwakilan aksi, Gozel, menjelaskan bahwa anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Keuangan yang dikucurkan secara bertahap ke Rekening Kas Umum Daerah. Namun, berdasarkan hasil kajian dan investigasi lapangan yang dilakukan aliansi, realisasi penggunaan dana rehabilitasi itu dinilai tidak terlihat nyata di lokasi.
“Anggaran rehabilitasi yang seharusnya dialokasikan untuk puskesmas dan pustu di Pandeglang sebesar kurang lebih Rp790 juta. Tapi dari hasil investigasi kami, anggaran tersebut tidak ‘nampak bangkainya’, namun baunya tercium sampai tempat paling jauh,” ujar Gozel dalam orasinya.
Atas temuan tersebut, Aliansi Gerakan Pemuda Pandeglang menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut tuntas dugaan praktik KKN yang diduga dilakukan oleh oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
2. APH diminta mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dari partai politik dalam anggaran rehabilitasi puskesmas dan pustu di Kabupaten Pandeglang.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan maupun DPRD Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.
- Penulis: Firdaus