Tragedi Tambang Emas SBJ: Aktivis Soroti Dugaan Ilegal, Satu Nyawa Melayang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Okt 2025 14:33 186 Redaksi

    Harianterbit.id Banten – Mantan Humas PT. Samudera Banten Jaya (SBJ), TB. Endin, mengungkapkan bahwa kegiatan pertambangan emas di wilayah Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kini diduga telah dikuasai oleh sejumlah oknum yang dikenal sebagai “Parcok” (penambang liar).

    Menurut TB. Endin, pasca dirinya menjalani proses hukum dan perusahaan dijatuhi denda Rp3 miliar berdasarkan putusan pengadilan pada tahun 2024, situasi di lapangan justru semakin tidak terkendali.

    “Sekarang SBJ sudah dikuasai oknum Parcok yang di lokasi diberdayakan oleh seseorang berinisial H. IKM. Cuma memang kegiatan mereka tidak sesuai SOP,” ungkap TB. Endin

    Endin menambahkan, upaya sejumlah kepala desa yang mengusulkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di lahan PT. SBJ melalui wadah koperasi dianggap tidak realistis.

    “Izin pertambangan itu bukan kewenangan desa atau koperasi. Harus dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Di Kecamatan Cibeber sendiri sudah ada IUP resmi, yaitu PT. SBJ, PT. MUF, PT. FINO, dan PT. CUS. Jadi, mustahil IPR di bawah koperasi bisa diterbitkan. Sekarang yang jalan itu jelas tambang ilegal,” tegasnya.

    Sementara itu, Sapnudi, Ketua Koalisi Aktivis Lebak, turut menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat dan instansi terkait terhadap aktivitas tambang di kawasan tersebut.

    “Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya tegas terhadap aktivitas tambang ilegal, apalagi jika terjadi kecelakaan sampai merenggut nyawa. Jangan ada pembiaran, karena ini bisa merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial,” ujar Sapnudi saat dihubungi, Jumat (17/10/2025).

    Sapnudi menilai, lemahnya penegakan hukum dan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat maupun perangkat desa semakin memperburuk situasi di lapangan.

    “Kalau benar ada keterlibatan oknum, baik dari desa maupun aparat, ini harus diusut tuntas. Aktivitas tambang tanpa izin jelas melanggar hukum dan merugikan negara,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Samudera Banten Jaya (SBJ) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal dan pasokan BBM jenis solar di wilayah konsesinya. Sementara itu, Awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasinya.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional