Dinilai Tak Becus Urus Persoalan, Kumala Rangkasbitung Soroti Kebijakan Bupati Lebak
- account_circle David
- calendar_month 0 menit yang lalu

Foto (Red)
Harianterbit.id Banten — Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak kembali menuai sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai kedua dinas tersebut menunjukkan kebobrokan dalam tata kelola, koordinasi, dan pelayanan publik, terutama dalam pengawasan izin lingkungan serta penanaman modal daerah.
Minimnya koordinasi antara pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati saat ini dan pengaruh politik dari mantan Bupati Jayabaya disebut menjadi salah satu akar persoalan.
Sumber internal di lingkungan Pemkab Lebak menyebutkan, arah kebijakan dan komunikasi antar dinas berjalan tidak sinkron, karena adanya tarik menarik kepentingan, serta memperlihatkan bahwasanya kepemimpinan Hasbi Jayabaya Bercanda memimpin kabupaten lebak .
“DLH dan DPMPTSP seolah bekerja sendiri-sendiri. Banyak keputusan yang tumpang tindih, terutama soal perizinan usaha yang berdampak lingkungan. Padahal, seharusnya dua instansi ini saling berkoordinasi agar tidak terjadi pelanggaran lingkungan,” ujar Ketua Kumala Rangkasbitung, Idham Mufarrij Haqim , Minggu (12/10/2025).
Terkait izin buang sampah serang Ke kabupaten Lebak yang bertempat di lahan milik JAYABAYA Mantan Bupati Lebak, akibat kurangnya sinkronisasi izin lingkungan dan izin usaha, bahkan menimbulkan keresahan masyarakat setempat karena berdampak pada pencemaran dan ketidaktertiban administratif.
Idham menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya sistem koordinasi lintas instansi di Pemkab Lebak.
“Kalau koordinasi antar dinas tidak solid, yang rugi adalah masyarakat. DLH dan DPMPTSP seharusnya jadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Dia juga menyinggung adanya warisan politik era Jayabaya yang masih terasa kuat di birokrasi Lebak. Menurutnya, selama pengaruh tersebut belum tuntas, kebijakan strategis daerah akan terus diwarnai kepentingan personal dan kelompok.
“Ini bukan soal individu semata, tapi soal keberlanjutan sistem pemerintahan. Bupati saat ini perlu menegaskan arah baru yang tegas dan profesional, bukan sekadar melanjutkan pola lama yang tidak efisien,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DLH dan DPMPTSP, termasuk membuka audit publik terhadap proses perizinan dan pengawasan lingkungan.
Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan pembangunan di Lebak berjalan berkelanjutan dan bersih dari kepentingan politik sempit.