Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Skandal Hibah Fiktif Papua Barat: Identitas Puluhan OAP Dicatut, Dana Miliaran Raib

Skandal Hibah Fiktif Papua Barat: Identitas Puluhan OAP Dicatut, Dana Miliaran Raib

  • account_circle Abdullah
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025

Harianterbit.id Sorong – Dugaan skandal hibah fiktif Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 kembali menyeruak. Puluhan identitas Orang Asli Papua (OAP) diduga dicatut untuk pencairan dana hibah bernilai miliaran rupiah, namun bantuan tersebut tak pernah sampai ke tangan mereka, Kamis (/2/10/2025)

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para korban yang merasa namanya disalahgunakan tanpa sepengetahuan mereka. Beberapa OAP bahkan baru mengetahui dirinya tercatat sebagai penerima hibah setelah dipanggil menjadi saksi oleh Kejaksaan Negeri Sorong.

Dana hibah tersebut diduga dialokasikan kepada Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong, dengan skema bantuan kios usaha serta uang tunai sebesar Rp5 juta per orang. Penyaluran hibah disebut ditargetkan untuk warga di SP3,Kelurahan Malagusa, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya dugaan manipulasi data. Warga yang namanya tercatat sebagai penerima menegaskan tidak pernah menerima bantuan, baik dalam bentuk kios usaha maupun uang tunai. Fakta ini memperkuat indikasi adanya praktik hibah fiktif.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) mendesak Kejaksaan Negeri Sorong untuk bersikap transparan.

Ketua LSM Wgab, Yerry Basri Mak,SH.MH. menyatakan masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus karena menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar.

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik.Kejaksaan harus memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” tegas Yerry Basri Mak.

Menurutnya, transparansi aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, kasus ini dikhawatirkan akan merusak citra penegakan hukum dan semakin memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu,dugaan pencatutan identitas OAP dalam skandal hibah ini juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi warga negara.Mencatut nama masyarakat kecil untuk meraup keuntungan adalah tindakan tidak bermoral dan harus diusut tuntas, tambah Yerry.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sorong belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan dugaan hibah fiktif miliaran rupiah tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas aparat hukum untuk membongkar skandal yang mencoreng wajah Papua Barat.

  • Penulis: Abdullah
expand_less