Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Menghormati Perjuangan Petani dan Pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960

Menghormati Perjuangan Petani dan Pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960

  • account_circle Carlianto
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025

Harianterbit.id Tangerang – Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September untuk menghormati perjuangan petani dan pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

Presiden Soekarno menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden RI No. 169 Tahun 1963 untuk memperingati pengesahan UUPA yang menjadi dasar bagi hukum agraria nasional.

Saat ini kaum telah kehilangan tanah sehingga mereka harus menjadi buruh tani pada tuan tuan tanah.generasi tani sangat menghkawatirkan kaum muda saat ini lebih memilih bekerja di pabrik,kerja kantoran ketimbang menjadi petani. Belum lagi kendala mahalnya pupuk dan jatuhnya harga komoditi disaat panen tiba.

indonesia adalah negara agraris tetapi lahan sawah semakin habis karena ekxspansi industri masuk ke daerah pelosok yang upah minimumnya rendah. Jika ini dibiarkan makin lama lahan persawahan akan habis . Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan suatau negara.

Pada peringatan Hari Tani Nasional 2025, kami serikat buruh madiun Raya SBMR ) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan reforma agraria sejati dan menuntaskan masalah struktural agraria di Indonesia.

– Reforma agraria sejati untuk menyelesaikan konflik agraria dan meningkatkan kesejahteraan petani.
– Revisi Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

– Revisi undang-undang terkait agraria seperti UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi untuk lebih berpihak pada petani dan masyarakat desa.

  • Penulis: Carlianto
expand_less