Ombudsman Banten, Kapolda Banten Kendalikan PPKM
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 19 Sep 2021

HARIANTERBiT.ID SERANG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang berhasil dalam pengendalian Covid-19 di Provinsi Banten. Kata Dedy, penyebaran Covid19 di Banten semakin hari semakin berkurang, hunian rumah sakit juga semakin berkurang signifikan.
Menurut Dedy, evaluasi perkembangan penanganan pandemik Covid-19 di wilayah Provinsi Banten dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah yang melibatkan unsur TNI-Polri baik dengan penerapan prokes atau melalui program vaksinasi. Ombudsman menilai kebijakan dan program yang diterapkan telah sukses.
“Dalam mengendalikan dan menangani penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Banten. serta telah sukses dan berhasil secara optimal dalam melakukan program Vaksinasi terhadap berbagai element masyarakat yang ada di Banten.”tutur Dedy.
Baca juga :
- Kapolda Banten Panggil Pria Asal Bayah Lebak yang Viral Keliling Kampung Cari Seragam Bekas Untuk Anaknya Sekolah
- Kapolda Banten, Besok Pintu Masuk-Keluar Ditutup
Kata Dedy, dengan penerapan dan penanganan yang baik, diharapkan dapat menciptakan herd immunity. Sehingga, menurut Dedy, aktifitas masyarakat secara bertahap dapat mulai berjalan normal kembali.
“Ini jelas berdampak positif terhadap pulihnya usaha masyarakat baik di sektor pariwisata, usaha kuliner, UMKM dan lain sebagainya yang efektif dalam mendukung agenda pemulihan ekonomi nasional khususnya di daerah Banten.”beber Dedy.
Dedy menyebut, berdasarkan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali, bahwa PPKM Levl 2 Fasilitas Umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diijinkan buka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan ketentuan lainnya.
Baca juga :
- Ombudsman Apresiasi Polda Banten Berikan Bansos ke Ratusaan Buruh
- Kapolda Banten Tanggapi Kerumunan di Pandeglang, Ini Penjelasanya
Selain itu, Ombudsman juga menghimbau para Kepala Daerah di Banten untuk berpartisipasi aktif dalam menjalankan PPKM saat ini, PPKM bukan hanya tanggung jawab Kepolisian tapi juga Pemda dan stakeholder lainnya.
“Kita harus bahu membahu dalam melaksanakannya agar tujuan PPKM dapat tercapai sesuai yg diharapkan yang salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19.”ujar Dedy.
Dedy menyebut, turunnya Level PPKM hampir semua kabupaten Kota di Banten pertanda baik bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan hal hal strategis lainnya.
“Ini tidak terlepas dari upaya serius dan sungguh sungguh serta kerja kerja yang terukur dan sistematis dari Kapolda Banten dan jajaran Pemerintahan lainnya.”terang Dedy.
- Penulis: Redaksi