Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Peduli Keselamatan Masyarakat, DPRD Lebak Desak Gubernur Banten Tutup Galian Tanah Ilegal

Peduli Keselamatan Masyarakat, DPRD Lebak Desak Gubernur Banten Tutup Galian Tanah Ilegal

  • account_circle David
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025

Harianterbit.id Lebak – Isu yang sempat berhembus di media sosial bahwa Sidak DPRD Kabupaten Lebak hanyalah “pencitraan” terbantahkan dengan bukti nyata. Fakta di lapangan menunjukkan, Sidak yang dipimpin langsung oleh DPRD Lebak justru menjadi titik balik perjuangan panjang rakyat dalam menertibkan aktivitas galian tanah ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Pasca Sidak yang digelar beberapa waktu lalu, DPRD Lebak bergerak cepat. Tidak berhenti pada kunjungan lapangan, langkah serius langsung ditempuh melalui jalur kelembagaan resmi. DPRD Lebak melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Banten untuk meminta perhatian lebih besar. Surat tersebut kemudian mendapat respon resmi pada 20 Agustus 2025.

Menindaklanjuti hal itu, DPRD Lebak diundang dalam rapat koordinasi bersama DPRD Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DMPTSP), Dinas ESDM, Satpol PP, hingga Satlantas Polda Banten. Pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam membahas langkah konkret penanganan galian tanah ilegal yang selama ini telah merusak ekosistem, mengancam keselamatan warga, dan menimbulkan keresahan sosial.

Dari hasil rapat, mengemuka satu kesimpulan penting: persoalan galian tanah di Kabupaten Lebak tidak bisa ditangani secara parsial, tetapi harus menjadi perhatian penuh Pemerintah Provinsi Banten. DPRD Lebak dengan tegas meminta Gubernur Banten segera menerbitkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menertibkan seluruh aktivitas galian tanah. Lebih jauh lagi, DPRD Lebak mendesak agar semua kegiatan galian yang tidak berizin dihentikan.

“Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Aktivitas galian tanah yang tidak berizin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan rakyat. Sudah saatnya Gubernur mengambil sikap tegas dan memastikan aturan berjalan dengan adil dan konsisten,” tegas Ketua PKB Lebak, Kanda Acep Dimyati, Rabu (27/8/2025).

Sikap ini menegaskan bahwa DPRD Lebak tidak tinggal diam. Apa yang dilakukan bukanlah pencitraan, melainkan bentuk nyata keberpihakan pada masyarakat. DPRD memahami bahwa galian tanah ilegal berdampak luas: jalanan desa menjadi rusak parah karena kendaraan berat, lahan pertanian warga terancam, bahkan keselamatan generasi muda dipertaruhkan jika penambangan dibiarkan liar tanpa kendali.

Lebih dari itu, persoalan galian tanah juga menyangkut keadilan hukum. Ketika ada pihak-pihak yang mematuhi prosedur dan membayar pajak, sementara sebagian lainnya bebas beroperasi tanpa izin, di situlah tatanan hukum dilecehkan. Inilah yang mendorong DPRD Lebak untuk berdiri di garis depan, membela rakyat, dan menuntut keadilan yang sebenarnya.

Langkah tegas DPRD Lebak melalui Acep Dimyati membuktikan bahwa Sidak bukanlah panggung pencitraan, melainkan sebuah ikhtiar besar untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Justru, dari Sidak itulah lahir gerakan bersama yang kini sampai ke meja Pemerintah Provinsi Banten.

Hari ini, masyarakat Lebak patut mengetahui kebenaran ini. DPRD tidak hanya hadir untuk menyaksikan, tetapi juga bertindak, bersuara, dan mendesak pemerintah mengambil langkah konkret. Di tengah gempuran fitnah dan tuduhan miring, DPRD Lebak tetap berdiri kokoh di atas komitmen: membela kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian tanah kelahiran.

Nama Acep Dimyati pun kembali harum di tengah masyarakat. Ia tampil bukan sekadar politisi, melainkan tokoh yang berani menantang ketidakadilan, membawa suara rakyat hingga ke tingkat provinsi, dan mengingatkan bahwa Lebak tidak boleh dijadikan ladang eksploitasi tanpa aturan.

Sidak yang dulu dianggap pencitraan kini terbukti menjadi tonggak sejarah. Dari sanalah lahir gerakan moral DPRD Lebak menutup galian ilegal, menyelamatkan alam, dan memastikan anak cucu di Lebak masih bisa menikmati tanah yang subur dan lingkungan yang sehat.

Sidak DPRD Lebak bukanlah panggung pencitraan, melainkan panggilan sejarah. Di saat sebagian memilih diam, DPRD berdiri tegak. Di saat ada yang menutup mata, DPRD justru membuka jalan. Bersama rakyat, DPRD Lebak akan terus mengawal agar bumi Lebak tidak sekadar menjadi tanah galian, tetapi tetap menjadi tanah kehidupan.

“Kami memilih berpihak pada rakyat. Kami memilih melawan ketidakadilan. Dan kami memilih menjaga Lebak untuk anak cucu kami.” tutup DPRD Kabupaten Lebak.

David

Penulis

Email : terbitharian@gmail.com

expand_less