Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Matahukum Minta Kejaksaan Panggil Hasbi Jayabaya Terkait Kepala Desa Beli Pajero

Matahukum Minta Kejaksaan Panggil Hasbi Jayabaya Terkait Kepala Desa Beli Pajero

  • account_circle David
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025

Harianterbit.id Lebak – Matahukum meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar memanggil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menyebut masih banyak jalan desa di wilayahnya rusak, tetapi banyak kepala desa yang memiliki mobil mewah. Pernyataan Bupati Lebak tersebut dikatakan saat pidato HUT RI ke 80 di Alun-alun Rangkasbitung, pada Minggu (17/8).

“Saya mencermati pidato Bupati Hasbi Jayabaya yang terlihat gelisah tentang kondisi pembangunan infrastruktur di desa, padahal dalam setiap tahunnya terdapat anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah. Tetapi kondisi jalan desa masih banyak yang rusak, sementara kepala desa mempunyai mobil fortuner dan pajero,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Rabu (20/8/2025).

Nah, Sambungnya, ini pernyataan dan langkah Bupati Lebak yang harus didukung dan dipertanggung jawabkan, makanya Kejaksaan harus memanggil dan meminta pertanggung jawaban Bupati Lebak soal pidatonya secara hukum.

Meski demikian, Kata pria yang kerap di sapa daeng itu, Pernyataan pidato bupati tidak boleh main-main apa lagi pernyataan pidato itu pada saat perayaan HUT RI ke 80.

“Maka pernyataan pidato itu harus dipertanggung jawabkan secara hukum melaporkan resmi kepada kejaksaan atau kejaksaan bersikap panggil bupati atas pidatonya, Sebab pidato bupati itu mengandung ada unsur tipikor dan pembiaran Tipikor terjadi kepada kades-kades itu, Sehingga menimbulkan banyaknya kerusakan jalan karena dana tersebut hanya digunakan oleh kades-kades beli mobil Pajero, ini harus serius ditindak lanjuti oleh bupati kepada kejaksaan dan kejaksaan segera panggil bupati,” tuturnya

Menurut Mukhsin, pernyataan Bupati Lebak pada saat upacara HUT RI ke 80 di Alun-alun Rangkasbitung tersebut harus menjadi pintu masuk Kejaksaan untuk memanggil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya. Sebab, kata Mukhsin pidato Bupati tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap kepala desa.

“Pernyataan Bupati Lebak harus serius ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, karena hampir setiap tahun itu kurang lebih 1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa. Jadi, kalau enggak ada pembangunan di setiap desa-desa yang ada di Lebak bisa jadi pernyataannya itu benar,” tegas Mukhsin.

“Silahkan kawan-kawan media dan Jaksa cek coba ada jalan desa baru enggak, ada embung enggak, ada irigasi baru enggak? Kalau enggak, berarti banyak yang korup di desa situ, jelas Bupati Habsi geram dan murka ke kepala desa di tempatnya,” pungkas Mukhsin.

Sebelumnya, pidato Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya viral saat HUT RI ke-80 yang menyebut masih banyak jalan desa di Lebak yang rusak, tetapi banyak pula kepala desa yang memiliki mobil mewah. Hasbi kemudian mengancam akan melakukan audit terhadap kepala desa jika ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

“Pembangunan jalan desa sudah dimulai, saya ingatkan bagi kepala desa yang hadir, ‘ke mana saja dana desa? Jalan desa rusak, kepala desa mobilnya Fortuner dan Pajero. Jangan macam-macam ke saya, (jika) melawan, 339 kepala desa saya periksa, saya audit,” kata Hasbi dalam bahasa Sunda Alun-alun Rangkasbitung, Minggu (17/8/2025).

  • Penulis: David
expand_less