DPRD Komisi II PKB Pandeglang Soroti Kisruh Lahan Warga dan TNI di Rancapinang
- account_circle David
- calendar_month Selasa, 17 Jun 2025

Keterangan foto: Anggota DPRD Komisi II Fraksi PKB Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Mulyadi S.E. (Kanan)
Harianterbit.id Pandeglang – Konflik sengketa lahan antara Warga dengan pihak TNI di Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, semakin menjadi perhatian publik. Salah satu Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi PKB, Mulyadi S.E turut menanggapi persoalan tersebut, Selasa (17/06/2025).
Menurutnya, Meski pihak TNI memiliki penguasaan kepemilikan secara Legal, hal tersebut pasti bakal menimbulkan kekhawatiran warga yang mengklaim lahan tanah dijual secara tidak resmi oleh oknum pada waktu lalu.
“Persoalan ini menjadi perhatian besar karena dampaknya yang signifikan terhadap masyarakat setempat. Mereka menuntut perlindungan atas hak-hak terkait dengan lahan yang dikuasai pihak TNI,” ujarnya
Mulyadi, menegaskan bahwa sebagai warga negara, tugasnya adalah melindungi hak-hak rakyat, dan sebagai anggota DPRD, harus siap tampil membela masyarakat.
“Masalah ini bukan hanya berkaitan dengan hukum, tapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat dan perlu diperhatikan secara serius.” tegasnya
Mulyadi Secara pribadi, menyatakan bahwa ia akan menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat terkait lahan tersebut. Ia berpendapat bahwa perlu ada kejelasan dalam batasan mengenai lahan mana yang berhak dikelola oleh masyarakat dan mana yang tidak.
“Mari kita jalan beriringan untuk menyelesaikan masalah ini,” Pungkasnya
- Penulis: David