Korban Penganiayaan Buat Status FB, Akunnya Diduga Diserang Bos Tambang Emas Ilegal
- account_circle Redakaksi
- calendar_month 14 jam yang lalu

Keterangan foto: Diduga Bos Tambang Emas Ilegal yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (10/05/2025).
Harianterbit.id Sumatera Utara – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, semakin meresahkan warga. Lesmana Halawa, salah satu warga yang vokal menolak keberadaan tambang tanpa izin itu, mengaku mendapat serangan komentar usai mengunggah tautan berita tentang PETI di akun Facebook-nya, Sabtu (10/05/2025) .
Lesmana membagikan tautan berjudul “Warga Geram Tambang Emas Ilegal Marak di Mandailing Natal”. Tak lama setelah unggahan itu muncul, sejumlah akun mulai menuliskan komentar yang sinis hingga provokatif. Di antaranya, akun bernama Difandri Zai berkomentar, “Iri dia nengok, makanya dia sibuk komentar.” Sementara akun Manapsir Nababan menyindir kinerja pemerintah dengan menulis, “Pemerintah lamban, tuli mendengar keluhan rakyatnya.”
Komentar lainnya datang dari akun Thomas Lhg yang menulis, “Hahaha ga pernah diresponnya, kasihan kali dirimu.” Namun yang paling mencolok, menurut Lesmana, adalah komentar dari akun Aris Zega yang diduga kuat merupakan bos tambang emas ilegal. Akun tersebut memamerkan foto tumpukan uang tunai yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah, seolah menantang hukum dan publik.
Lesmana menduga kuat proses hukum terhadap PETI mandek karena adanya praktik suap. “Mungkin karena hukum bisa dibeli oleh uang,” ujarnya.
Warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menebar intimidasi kepada warga yang bersuara. Mereka juga mencurigai adanya setoran dari para bos tambang kepada oknum aparat penegak hukum, sehingga penindakan hukum menjadi tumpul.
- Penulis: Redakaksi