Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Warga Kecewa, Pelayanan Pembuatan Akta di Disdukcapil Pandeglang Lambat

Warga Kecewa, Pelayanan Pembuatan Akta di Disdukcapil Pandeglang Lambat

  • account_circle David
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025

Harianterbit.id Pandeglang – Telah terjadi kekecewaan terhadap warga kampung Pananyaan, Desa Wirasinga, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Banten. yang mengaku merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Pandeglang.

Waktu penyelesaian pengurusan akta yang dianggap lambat, dan dipertanyakan oleh Masyarakat, Pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Pandeglang kurang prima.

Hal tersebut dituturkan Asep Fuad Zain yang juga Anggota dari Federasi Serikat Buruh Militan (FSEBUMI) Kota Tangerang Kepada Wartawan, Selasa (06/05/2025).

Sebelumnya Asep Fuad Zain Warga Mekarjaya mengurus Akta kelahiran Putranya di Disdukcapil Pandeglang pada hari jum’at (02/05).

“Pada hari Jumat saya bergegas ke Disdukcapil pandeglang untuk membuat Kartu Keluarga (KK) dan akta Kelahiran Anak, Setelah Mengikuti proses ternyata hasilnya nanti hari senin,” tuturnya

Kemudian, Asep mencoba berbicara dengan pihak pelayanan Disdukcapil Untuk meminta tolong. Sebab kalau harus pulang pergi terus, jarak Rumahnya juga jauh dan butuh waktu cukup lama di perjalan untuk bisa sampai ke tujuan.

“Setelah Saya tunggu di ruangan antrian ternyata hanya kartu keluarga (KK) yang Selesai, untuk akta kelahiran katanya hari Senin di kirim via online,” ucap Asep sambil menunjukan Raut muka yang kecewa

Akhirnya Asep pulang dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK), Padahal Harapnya akta kelahiran anaknya tersebut bisa selesai juga.

“Saya mendapatkan Pesan Whatsapp dari pelayanan e-KTP pandeglgang, kemudian saya pertanyakan Perihal Akta kelahiran anak, sampai hari ini blum ada juga akta atas nama Badru Salam,” tambahnya

Kemudian menurut Asep, Beralihnya sistem pembuatan akta kelahiran anak dari manual ke online, ternyata justru menyulitkan warga yang ingin membuat akta. Hal itu lantaran respon dari petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pandeglang terkesan lambat dalam menangani permasalahan.

“Kalau Pelayanan Disdukcapil ini dibiarkan melakukan aksinya tanpa ada kontrol dari Bupati atau yang berwenang, maka akan banyak masyarakat Pandeglang yang akan di rugikan dengan alasan keterlambatan,” cetus Asep

Asep mengharapkan agar pemerintah Pandeglang bisa terbuka untuk menerima kritikan dan mengevaluasi atas kerja pegawainya, apabila ditemukan kelalaian pegawainya agar bisa di evaluasi secara tegas

“Berikanlah Pelayanan Paling terbaik untuk masyarakat, jangan membuat janji kalau Akhirnya di ingkari,” pungkasnya

Sementara itu di tempat terpisah, Ketika Awak media menanyakan kepada Petugas Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Pandeglang Melalui pesan Whatsappnya, terkait Sudah jadi atau belum Akta kelahiran atas nama Badru Salam, Pihak Pelayanan Tersebut enggan memberikan jawaban.

Untuk diketahui, Akta kelahiran atau yang kerap disebut Akte Lahir atau Akta Lahir adalah dokumen identitas autentik mengenai status seseorang dan bukti kewarganegaraan seseorang.

  • Penulis: David
expand_less