Organisasi KITA Apresiasi Langkah Cepat Polres Serang Ringkus Pelaku Pemerkosaan di Binuang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 11 Feb 2025

Keterangan foto : Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Kabupaten Serang Juhaeni S. H, Selasa (11/2/2025)
Harianternit.id Serang – Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Kabupaten Serang Juhaeni S. H apresiasi langkah jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Serang yang memberikan perhatian terhadap kasus penganiayaan dan pemerkosaan yang menimpa korban perempuan berinisial S. Kejadian tersebut terjadi tempatnya di Jalan Kampung Salawe, Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang, Kamis (6/2/2025).
“Saya sangat resfek terhadap personil jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Serang yang telah memberikan perhatian terhadap kasus penganiayaan dan pemerkosaan di Kecamatan Binuang. Mereka dengan cepat menangkap pelaku berinisial IS (27) tahun yang diduga akan merekayasa kronologis kejadian tindak pidana tersebut, ” kata Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Kabupaten Serang, Juhaeni S.H, Selasa kepada redaksi, (11/2/2025)
Menurut Juhen sapaan akrabnya, penyelesaian kasus tersebut sudah tampak janggal dari cerita kronologis keterangan tersangka pada saat menceritakan ke warga saat kejadian. Juhen, menekankan bahwa kasus pemerkosaan ini, nantinya tidak pantas diselesaikan dengan jalan damai, karena tidak ada penerapan keadilan restoratif untuk tindakan pemerkosaan.
“Tidak ada restorative justice untuk tindakan biadab seperti itu,” tegas Juhen.
Sebelumnya diberitakan, Pria inisial IS (27), warga Kabupaten Serang, ditangkap jajaran kepolisian Polres Serang karena menganiaya dan memerkosa perempuan inisial S. Kepada polisi, ia memberi keterangan palsu hendak menolong korban yang mengalami kecelakaan.
Pemerkosaan terjadi pada Kamis (6/2/2025) pukul 20.30 WIB, tepatnya di Jalan Kampung Salawe, Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang. Korban saat itu melintas di jalan tersebut menggunakan motor.
“Jadi awalnya korban diikuti Tersangka, kemudian dipukul dan diperkosa, diambil HP-nya,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andy Kurniadi kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Korban pingsan dan tidak sadarkan diri setelah dipukul. Pelaku kemudian memerkosa korban yang sedang pingsan. Lokasi kejadian memang dalam keadaan gelap dan jauh dari perkampungan.
“Dipukul sampai pingsan sama pelaku, itu keterangan aslinya,” katanya.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke RS Bhayangkara dan sempat tidak sadarkan diri untuk menjalani perawatan. Begitu korban siuman, tim dari kepolisian memintai keterangan informasi kepadanya pada Senin (10/2) siang.
Andy mengatakan, dari keterangan korban, terungkap tersangka memberikan keterangan palsu kepada pihak polisi. Korban bukan terjatuh akibat kecelakaan, namun karena sengaja diincar dengan cara diikuti oleh pelaku.
“Kemarin kan korban belum siuman. Setelah siuman, terbukalah, korban mengakui, ‘Saya diikuti. Saya pingsan bukan saya jatuh, karena kecelakaan’,” kata Andy menirukan ucapan korban.
Penyidik lalu mengkonfrontasi pengakuan tersangka dengan hasil informasi dari korban tersebut. Di sana, tersangka mengakui sejak awal telah mengincar korban.
“Makanya kita konfrontasi keterangannya, baru ngakuin. Makanya keterangan baru itu,” katanya.
Tersangka sempat juga memberikan keterangan palsu kepada warga yang merupakan saksi di lokasi kejadian. Kepada warga, tersangka mengaku awalnya ingin menolong korban yang mengalami kecelakaan. Namun, karena terbawa hawa nafsu, tersangka lalu memerkosa korban.
“Bahwa pengakuan keterangan dia, dia menolong korban kecelakaan, nafsu, lalu memerkosa,” imbuhnya.
- Penulis: Redaksi