Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kadistrik Wasior Larang Jual Ikan di Jalan Protokol

Kadistrik Wasior Larang Jual Ikan di Jalan Protokol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021

HARIANTERBIT.ID PAPUA – Walaupun sudah berulang kali dihimbau, namun masih ada saja penjual ikan segar di Distrik Wasior Kabupaten Teluk Wondama yang bandel, dengan tetap berjualan di pinggir jalan protokol Wasior – Rasiei.

Ketiadaan pembeli di pasar, menjadi asalan para pedagang berjualan ikan dipinggir jalan, dengan harapan akan mudah dilihat oleh para calon pembeli.

Kepala Distrik Wasior Kabupaten Teluk Wondama, Anthonius Alex Marani kembali menghimbau agar tidak ada lagi pedagang atau masyarakat yang menjual ikan di pinggir jalan Raya Wasior – Rasiei.

“Himbauan sudah sering kami lakukan, namun masih ada saja pedagang yang kembali berjualan di jalan protokol. Kami tegaskan sekali lagi tidak boleh jual ikan di pinggir jalan raya, kami mohon masyarakat jual beli ikan di pasar,” ungkapnya, Jumat (4/6/2021).

Dikatakan pria yang akrab disapa Alex ini, menjual ikan di jalan protokol sangat mengganggu ketertiban, keindahan dan kebersihan Kabupaten Teluk Wondama.

“Setiap masyarakat yang tinggal di Teluk Wondama harus mencintai negeri ini. Cinta itu kita tunjukan dengan menjaga, menghargai ketertiban, keindahan dan kebersihan Kabupaten Teluk Wondama, Kota Peradaban Orang Papua,”pungkas Alex.

  • Penulis: Redaksi
expand_less