Yuk Cari Tahu Jadwal Pelayanan Pasif Puskeswan Pembantu Kecamatan Menes
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 20 Des 2022

HARIANTERBIT.ID (PANDEGLANG) – Puskeswan Pembantu Kecamatan Menes sebagai jaringan pelayanan kesehatan hewan dari UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang sudah mulai beroperasi pada awal bulan April 2022.
Sejak saat itu berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner yang bertugas di wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes.
Menurut Penanggungjawab Puskeswan Pembantu Menes drh. Yuyun Fathonah, Puskeswan Pembantu Menes yang beralamat di Jalan Ciputri Kampung Kadulogak Desa Purwaraja Kecamatan Menes tersebut beroperasi selama lima hari kerja dalam sepekan dengan didukung SDM tiga petugas kesehatan hewan terdiri dari seorang dokter hewan dan dua paramedik veteriner.
“Hari pelayanan kesehatan hewan di dalam gedung (pelayanan pasif) yaitu pada Hari Selasa dan Jumat, sedangkan untuk pelayanan diluar gedung (pelayanan aktif dan semi aktif) dilakukan pada Hari Senin, Rabu dan Kamis,” papar drh. Yuyun Fathonah.
Adapun cakupan wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes terdiri dari beberapa kecamatan yang ada di seputaran wilayah pegunungan Kabupaten Pandeglang.
Kata Yuyun, wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes terdiri dari 9 kecamatan yang membentang mulai dari Kecamatan Jiput sampai dengan Kecamatan Mandalawangi hingga mencapai Kecamatan Bojong dan Picung.
“Berdasarkan peta wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes terdiri dari Kecamatan Jiput, Cikedal, Menes, Cisata, Bojong, Picung, Mandalawangi, Pulosari, dan Kecamatan Saketi,” ujar drh. Yuyun Fathonah usai mengikuti rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (19/12/2022)
Yuyun mengungkapkan, sejak ditempatkan sebagai dokter hewan di Puskeswan Pembantu Menes pada 1 September 2022 pihaknya telah melakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan seperti pemeriksaan kesehatan hewan ternak (kerbau, sapi, kambing, domba), pemeriksaan hewan kesayangan (anjing, kucing, monyet/kera), pengobatan hewan yang sakit, vaksinasi rabies, vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK), pemberian vitamin dan obat cacing serta penandaan dan pendataan ternak milik warga maupun kelompok ternak.
“Berdasarkan data pelayanan dari September s/d 19 November 2022, Puskeswan Pembantu Menes sudah memberikan pelayanan kesehatan hewan terhadap 325 ekor hewan ternak dan sebanyak 81 ekor hewan kesayangan,’ ungkapnya.
Selain itu imbuh Yuyun, Puskeswan Pembantu Menes telah melakukan penandaan dan pendataan ternak melalui aplkasi identik PKH kepada sebanyak 404 ternak sapi, kerbau, kambing dan domba
yang ada di wilayah kerjanya.
Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan mengapresiasi upaya Dokter Hewan yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kesehatan hewan di wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes Dia mengatakan tugas utama Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) adalah ujung tombak pelayanan kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung pengembangan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Pandeglang.
“Sesuai arahan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, harus ada pemerataan pelayanan kesehatan hewan diantaranya melalui pendekatan pelayanan dengan membangun jaringan pelayanan kesehatan hewan berupa Puskeswan Pembantu,” ujar Kepala UPT Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan.
Menurutnya, metode pelayanan Puskeswan yang diterapkan selama ini yakni pelayanan pasif, pelayanan semi aktif dan pelayanan aktif kepada masyarakat.
“Ada dua cara pelayanan yang diberikan Puskeswan yaitu pelayanan dalam gedung Puskeswan (pelayanan pasif red.) dan pelayanan luar gedung yaitu pelayanan dokter hewan keliling (pelayanan aktif dan semi aktif red.),” imbuhnya
Ade menjelaskan, pelayanan pasif adalah pelayanan yang dilakukan dimana pemilik hewan membawa hewan ke Puskeswan. Pelayanan semi aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh petugas dengan cara mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari pemilik hewan. Sedangkan pelayanan aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan Hewan di tempat atau lokasi kelompok ternak sekaligus melakukan pembinaan kepada para peternak.
“Adapun target sasaran pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan Pembantu yakni ternak masyarakat, kelompok ternak, kemitraan dan usaha ternak serta hewan kesayangan atau hewan peliharaan lainnya,” tuntasnya. (Asep WE)***
- Penulis: Redaksi